Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Verifikasi, 44.982 Jiwa Penduduk Miskin di Batam Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Oleh : Gokli
Senin | 26-01-2015 | 18:28 WIB
kartu_bpjs_viva.jpg Honda-Batam
(Foto: viva.co.id)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dari 105 ribu jiwa penduduk miskin yang didaftarkan Pemerintah Kota Batam sebagai peserta BPJS Kesehatan, setelah diverifikasi menjadi 44.982 jiwa. Awal bulan Februari 2015, penduduk miskin tersebut sudah bisa menggunakan Kartu BPJS Kesehatan untuk berobat.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Batam, Fahru Rozi usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Batam, Senin (26/1/2015) sore. Menurutnya, dari data yang disampaikan Pemko Batam banyak diantaranya sudah terdaftar sebagai peserta mandiri.

"Verifikasi sudah selesai. Sekarang tianggal sosialisasi kepada masyarakat yang lebih intensif lagi," kata dia.

Rozi juga menyampaikan, sesuai dengan kesepakatan bersama Pemerintah Kota Batam, pada 1 Februari 2015, masyarakat miskin yang ditanggung APBD sudah bisa difungsikan. Ia juga menjamin pelayanan terhadap para penduduk miskin itu akan sama dengan peserta yang mendaftar mandiri, sesuai dengan kelas yang ditentukan.

"Pelayanan tak ada yang dibedakan. Semua sama sesuai dengan kelasnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah akhirnya mendaftarkan penduduk miskin di Batam menjadi peserta BPJS Kesehatan. Jumlahnya mencapai 105 ribu jiwa, dan biayanya ditanggung melalui APBD.

Data penduduk miskin yang diserahkan ke BPJS itu masih perlu diverifikasi, agar tidak menjadi peserta ganda. Ditargetkan mulai berfungsi pada 1 Februari 2015.

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, menyampaikan pemerintah bertanggungjawab atas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat kurang mampu. Baginya, hal itu tidak perlu diapresiasi, karena penduduk miskin masih tinggi.

"Sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan, masih banyak yang belum mengerti mengenai BPJS ini," kata Dahlan, baru-baru ini.

Dikatakan Dahlan, Pemko Batam sudah melakukan MoU dengan BPJS Kesehatan, yang mengintegrasikan peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke BPJS Kesehatan. Ia berharap, verifikasi data itu perlu dilakukan lantaran masih memungkinkan ada masyarakat yang terlewatkan.

Verifikasi itu, lanjut Dahlan, sudah menjadi prosedur yang harus dijalankan BPJS Kesehatan. Sehingga, peserta yang ganda bisa diperbaiki, dan yang terlewatkan bisa terakomodir.

"Sebelum Februari 2015, sosialisasi itu sudah harus dilakukan supaya masyarakat mendapat pelayanan yang baik," katanya.

Untuk pembiayaan, kata Dahlan, Pemko Batam menganggarkan dana sekitar Rp20 miliar selama setahun. Selain dana perobatan di rumah sakit di Batam, Pemko Batam juga menyiapkan anggaran bagi pasien yang harus dirujuk ke luar daerah, berupa transportasi dan penginapan untuk keluarga pasien.

Editor: Dodo