Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Debt Collector Minta Rumah Dikosongkan

SK dan Sertifikat Rumah Nasabah yang Dijaminkan di BSM Tanjunguban Hilang
Oleh : Harjo
Senin | 26-01-2015 | 16:03 WIB
bsm_tanjunguban.jpg Honda-Batam
Kantor Bank Syariah Mandiri Tanjunguban. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sejumlah pegawai di RSUD Tanjunguban mengeluhkan ketidakprofesionalan manajamen Bank Syariah Mandiri (BSM). Sertifikat rumah maupun surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai yang mereka jaminkan untuk pinjaman di BSM Tanjunguban ternyata hilang. 

Setelah pegawai melunasi pinjamannya, pihak BSM justru tak mengembalikan SK maupun sertifikat rumah yang mereka jaminkan. "Kalau tak ditanya, pihak BSM hanya diam. Tapi kalau ditanya selalu dijawab dengan alasan klasik: 'sabar karena sertifikat masih dalam proses'," ungkap Rahmatan Budi, pegawai RSUD Tanjunguban, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (26/1/2015).

Lucunya, justru debt collector yang mendatangi rumah mereka. "Setelah beberapa ditunggu, justru debt colektor yang datang dan meminta agar mengosongkan rumah sambil menunjukkan sertifikat rumah yang disebut BSM masih dalam proses," imbuh Budi dengan nada geram.

Dia menuturkan, dirinya meminjam uang sebesar Rp165 juta ke BSM pada 2012. Pinjaman itu, kata dia, telah dilunasi pada Desember 2013 seluruh pinjaman sudah dilunasi. 

"Seharusnya, dengan sudah dilunasinya seluruh pinjaman, seluruh jaminan pun dikembaikan. Namun yang terjadi justru sertifikat rumah tidak dikembalikan," terangnya.

Budi menambahkan, dirinya pada 2014 lalu mengetahui sertifikat rumahnya sudah berpindah tangan setelah ada debt collector mendatangi rumah dan meminta untuk mengosongkan rumah sambil membawa sertifikat rumah yang seharusnya dikembalikan BSM saat melunasi pinjaman. 

"Saat diberitahukan kepada BSM, justru berbagai macam alasan untuk mengelak dan tetap mengatakan kalau sertifikat masih proses untuk dikembalikan," katanya kesal.

River Sugianto, pegawai RSUD Tanjunguban lainnya, juga mengalami nasib serupa. Namun dirinya memilih untuk membatalkan untuk melunasi pinjamannya karena saat menanyakan sertifikat rumah yang dijadikan jaminan, dinyatakan hilang oleh pihak BSM.

"Saya mengambil pinjaman pada 2012 dan akan melunasinya 2014. Tapi kerena saat ditanya sertifikat rumah yang dijaminkan, dengan gampangnya pihak BSM menyatakan sertikat rumah itu hilang. Makanya saya membatalkan untuk melunasi pinjaman," ujarnya.

Rupanya, banyak lagi pegawai RSUD Tanjunguban yang menjadi 'korban' pinjaman di BSM. "Ada pegawai lain RSUD Tanjunguban, yang justru hilang SK-nya. Kita tak paham apakah sertikat dan surat lainnya itu digunakan untuk kebutuhan lain? Sampai sejauh ini kita tidak paham. Tetapi jelas sudah sangat merugikan masyarakat," tegasnya.

Kepala cabang BSM Tanjunguban, Kusheri, yang coba dikonfirmasi melalui telepon, tak bisa dihubungi. Nomor teleponnya tidak aktif. (*)

Editor: Roelan