Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kendaraan Semakin Banyak, Pendapatan Retribusi Parkir di Tanjungpinang Cuma Rp400 Juta
Oleh : Habibi
Senin | 26-01-2015 | 14:48 WIB
parkir motor di tgpinang.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pendapatan daerah dari retribusi parkir di Tanjungpinang yang hanya sebesar Rp400 juta pada 2014 lalu dipertanyakan. Setelah dikalkulasi dengan pendapatan sebesar itu, setoran juru parkir per hari cuma Rp12 ribu atau untuk 12 sepeda motor.

"Sementara mereka bilang ada yang dipungut Rp30 ribu, Rp20 ribu, setiap juru parkir. Kita rancu juga," ujar Reni, anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (26/1/2015).

Reni mengaku telah mengkalkulasi retribusi parkir. Jika memang sesuai dengan apa yang diklaim Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang, Wan Syamsi, bahwa pendapatan dari retribusi parkir hanya Rp400 juta, maka pungutan per juru parkir hanya Rp12 ribu per orang.

"Rumus yang saya gunakan itu pendapatan Rp450 juta dibagi jumlah hari selama setahun dan dibagi 110 titik. Itu dapatnya Rp11.200, jadi kita bulatkan saja Rp12 ribu. Itu memang sangat kecil sekali. sama dengan enam biji mobil," papar Reni.

Padahal, kata Reni, jumlah kendaraan di Tanjungpinang baik roda empat maupun roda dua demikian membludak. Karena itu sungguh aneh, katanya, jika Dishubkominfo tak sanggup menembus target sebesar Rp600 juta.

"Kendaraan bertambah setiap tahunnya tapi tidak tercapai target. Kan aneh," terang Reni.

Karena itu, imbuh Reni, anggota Komisi II berencana mendatangi kantor Dishubkominfo untuk mempertanyakan kejelasan retribusi parkir selama 2014. "Kalau tidak Selasa besok, kemungkinan Rabu lusa kita agendakan ke sana," tutur Reni.

Reni mengaku kunjungan ke kantor Dishubkominfo tersebut untuk mempertanyakan tentang tarif per tempat parkir, jumlah real titik parkir dan besaran yang disumbangkan juru parkir kepada daerah per tahunnya.

"Kalau melihat dari pendapatan di tahun 2014, sangat rancu. Makanya kami akan meminta kejelasan kepada mereka (Dishubkominfo, red)," terang Reni.

Reni pun mengaku akan meminta pertanggung jawaban dari Dishubkominfo tentang pendapatan dari retribusi parkir. "Yang jelas kita minta mereka transparan tentang data dan tarif," ujarnya.

Ketika ditanyai tentang indikasi korupsi retribusi parkir, Reni mengatakan belum dapat menyimpulkan hal tersebut. (*)

Editor: Roelan