Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terjerat Hutang, Pemilik Toko Kelontong Kabur

Puluhan Distributor Ngamuk, Mau Bongkar Paksa Toko Akun
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 24-06-2011 | 16:32 WIB

Batam, batamtoday - Kericuhan terjadi di sebuah toko kelontong milik Yohanes alias Akun, warga Bengkong Dalam Kelurahan Sadai, Jumat, 24 Juni 2011 saat puluhan agen distributor hendak membongkar paksa kios yang sudah ditinggal kabur pemiliknya karena terjerat hutang ratusan juta rupiah dan aksi tersebut dapat dicegah oleh anggota Kepolisian Sektor Bengkong.

Berdasarkan informasi yang didapatkan batamtoday di lokasi kejadian, Akun telah kabur meninggalkan toko miliknya sekitar seminggu yang lalu karena terjerat hutang kepada sejumlah agen dan distributor yang datang untuk menagih tagihan yang sudah menumpuk. Oleh karena pemilik toko sudah tidak ada para distributor berniat untuk membongkar paksa toko tersebut.

Beruntung aksi massa itu dapat dicegah oleh anggota polisi Polsek Bengkong yang langsung merespon turun ke tempat kejadian, setelah diberikan keterangan akhirnya para agen dan distributor itu mengurungkan niatnya dan segera melaporkan kejadian itu ke Polresta Barelang.

"Saudara-saudara tidak bisa melakukan bongkar paksa sebab nanti kalau pemiliknya menuntut bisa dilaporkan sebagai kasus pengerusakan, sebaiknya bikin laporan dulu ke pihak kepolisian," kata salah satu petugas Polsek Bengkong yang berada di lokasi yang enggan namanya diebutkan kepada para agen distributor.

Dia menambahkan, bila kasusnya sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan bila ada persetujuan pihak berwajib maka para agen dan distributor bisa mengambil barang-barang yang ada di dalam toko dan itu harus disaksikan oleh ketua RT dan RW setempat.

"Jangan main hakim sendiri, semua bisa diselesaikan secara baik-baik dan dimusyawarahkan dulu," ujarnya.

Sementara itu, menurut salah satu warga yang berada di lokasi aksi ini sudah sejak tiga hari yang lalu sudah dilakukan namun baru hari ini puncaknya karena kesal sebab tidak ada yang tahu keberadaan pemilik toko. Berbagai distributor yang datang ke lokasi datang dengan tagihan yang bermacam-macam nilai tagihannya, menurut salah satu agen ada puluhan agen distributor yang merasa dirugikan oleh Akun.

"Saya disuruh bos untuk menagih tagihan yang sudah tiga bulan tidak dibayar, tagihannya sebesar Rp7,7 juta. Belum lagi dari agen yang lain, mungkin hutangnya ada ratusan juta rupiah," kata Oki, agen dari PT Citra Utama.

Sedangkan Agus, sales PT Aneka Jasa Sentosa mengatakan Akun memiliki hutang sebesar sekitar Rp15 juta rupiah kepada perusahaannya bekerja dan sejak dua bulan yang lalu belum dibayar dan terus dijanjikan oleh Akun.

"Siapa yang tidak kesal dijanjikan terus dan tidak tahu akhirnya kabur," ujar Agus.