Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Desak Tim Segera Selesaikan Pengukuran Kampung Tua
Oleh : CR9
Sabtu | 24-01-2015 | 10:16 WIB
nuryanto_ketua_dprd_batam.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. (Foto: CR9/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mendesak proses pengukuran kampung-kampung tua segera dirampungkan. Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan (BP) Batam dimina untuk kembali duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.

"Selisih luas wilayah kampung tua sekarang ini hampir dua kali lipat pada data BP Batam dan Pemerintah Kota Batam jika dibandingkan dengan data warga kampung tua. Karena itu kita mendesak agar masalah ini segera diselesaikan," kata Nuryanto, Ketua DPRD Kota Batam, Jumat (23/1/2015) sore.

"Kami masih menunggu laporan secara resmi dari BP dan Pemerintah Kota Batam terkait kampung tua karena kami tidak dilibatkan dalam tim pengukuran lahan kampung tua," imbuh Nuryanto.

Dia mengakui, peraturan daerah yang mengatur tentang kampung tua di Batam belum ada. Kendati demikian, DPRD telah menganggarkan dana di APBD Batam untuk kampung tua setiap tahunnya.

"Sampai sekarang kampung tua masih berdasarkan SK wali kota, dan perda akan segera kita bahas agar lebih punya kekuatan hukum yang pasti," ujar ketua DPRD yang biasa disapa Cak Nur tersebut. (*)

Editor: Roelan