Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Ditangkap Polisi
Oleh : Redaksi
Jum'at | 23-01-2015 | 11:06 WIB
bambang_widjojanto_itoday.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. (Foto: itoday)

BATAMTODAY.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap petugas Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. 

"Tadi dibawa oleh Bareskrim Mabes Polri. Mungkin sekarang posisinya di Bareskrim," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo, dikutip Tempo.co,  Jumat (23/1/2015).

Bambang ditangkap saat mengantar anaknya ke sekolah. Namun belum diketahui penyebab Bareskrim menangkap Bambang. "Belum ada keterangan ditangkap karena kasus apa," ujar Johan.

Kemarin, kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, melaporkan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke Mabes Polri terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang atau pembiaran atau pemaksaan. 

Razman menilai KPK telah melakukan pembiaran karena baru menetapkan Budi sebagai tersangka tak lama setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI.

KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka pada Selasa siang, 13 Januari 2015. Budi diduga menerima suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. KPK menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Informasi terbaru atas berita ini, dalam wawancara dengan sebuah televisi nasional, Johan mengatakan polisi membantah menangkap Bambang. 

Sumber: Tempo.co