Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keluyuran Malam, 22 Pelajar di Bintan Utara Terjaring Razia
Oleh : Harjo
Jum'at | 23-01-2015 | 08:17 WIB
sejumlah_siswa_terjaring_razia_masih_keluyuran_pada_malam_hari.jpg Honda-Batam
Puluhan siswa yang terjaring saat didata. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sebanyak 22 pelajar dari berbagai sekolah di Kecamatan Bintan Utara, terjaring dalam razia jam malam yang dilaksanakan pihak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum lainnya, pada Rabu (21/1/2015) malaam pukul 22.00 - 24.00 WIB.

Razia dilakukan di beberapa lokasi seperti Tanah Merah Pasar Baru, pelabuhan ASDP, Gedung Nasional, warnet, dan tempat permainan biliar. Bahkan di Masjid Besar Baitul Ma'mur juga ditemukan muda-mudi yang sedang asik berpacaran.

Camat Bintan Utara, Hasfi Handra, mengatakan, razia ini dilakukan untuk memberikan imbauan agar pelajar patuh dan taat pada aturan jam malam sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bintan Nomor 66 Tahun 2014 tentang Jam Wajib Belajar Anak Aekolah yang sudah ditetapkan dan disosialisasikan kepada seluruh pihak sekolah.

"Ini razia pertama. Kita akan lakukan razia berikutnya lagi. Kali ini razia kita hanya bersifat peringatan dan langsung dipersilahkan pulang, namun pada razia berikutnya, maka yang tertangkap akan diamankan di kantor kecamatan," tegasnya.

Pihak kecamatan, katanya, sengaja melibatkan seluruh kepala sekolah yang ada di Bintan Utara. Hal itu bertujuan agar kepala sekolah mengetahui aktivitas muridnya dan dapat langsung mendata dan memberi peringatan kepada murid atau anak didiknya.

Pelajar yang terjaring terdiri dari 22 orang, di antaranya 6 orang siswa SMPN 13 Bintan, 1 orang SMAN 5 Bintan , 8 orang siswa SMKN 1 Bintan, dan 7 orang siswa SMA YKPP Tanjunguban.

"Nanti, razia berikutnya kita akan lakukan lebih luas lagi, termasuk kepada pemuda-pemudi yang berpacaran di tempat yang gelap dan area masjid, kita ingin siswa-siswi dan pemuda kita agar memiliki akhlak yang baik," tambahnya. (*)

Editor: Roelan