Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baru Separuh Lahan Pasca-Tambang Bauksit di Tanjungpinang yang Direklamasi
Oleh : Habibi
Kamis | 22-01-2015 | 15:53 WIB
cut-and-fill.gif Honda-Batam
Lahan bauksit di Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Total luas lahan bekas tambang bauksit di Tanjungpinang mencapai 1.000 hektare. Namun baru direklamasi baru separuhnya.

"Lahannya kurang lebih 1.000 hektar, tapi yang direklamasi baru 50 persen," terang Zulhidayat, Kepala Bidang (Kabid) Kehutanan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Kelautan Perikanan Pertanian Kehutanan dan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang, Kamis (22/1/2015).

Meski rancangan peraturan wali kota tentang dana reklamasi belum rampung, Zulhidayat memastikan pihaknya tetap merumuskan dan mencari pola reklamasi yang tepat untuk lahan pasca-tambang bauksit yang ada di Kota Tanjungpinang.

"Ke depan, lahan pasca-tambang tidak hanya ditanami pohon, kita juga mencari formula bagaimana bisa memberikan income," terang Zulhidayat.

Selain Itu, imbuh Zulhidayat, Dinas KP2KE juga menggandeng Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). "Untuk rencana awal, kita berencana menanam cemara berdasarkan masukan dari pihak UGM," jelasnya. (*)

Editor: Roelan