Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Ilegal, Beras Asal Thailand Beredar Bebas di Batam
Oleh : Hadli
Rabu | 21-01-2015 | 17:29 WIB
beras asal thailand di swalayan batam.jpg Honda-Batam
Beras merek Flying Man (bungkus kuning telur) yang jual di salah satu pasar swalayan di Pasar Botania, Batam Center. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Beras asal Thailand yang diduga masuk secara ilegal ditengarai banyak beredar di Batam. Bahkan beras-beras dari Negeri Gajah Putih yang diduga ilegal itu diperjualbelikan secara bebas di beberapa pasar swalayan di Batam.

"Sudah tahunan beras asal Thailand ini masuk ke toko kami. Dari dulu tidak ada masalah," kata salah seorang karyawan toko di kawasan Pasar Botania, Batam Center, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (21/1/2015). 

Beras asal Thailand itu bermerek "Flying Man" dan rata-rata dijual dalam kemasan 10 kilogram. Pada karung beras berwarna berwarna kuning telur itu terdapat cap yang dikeluarkan Departemen Perdagangan Thailand. 

"Harga beras impor Flying Man Rp210 ribu per 10 kilogram. Masih lebih murah dibanding beras lokal seperti Bumi Ayu dengan berat yang sama Rp126.500, Idola Rp119.000 dan Arrum Biru Rp123.000," katanya kembali. 

Informasi yang dihimpun, para mafia distributor lokal berizin yang bergerak di bidang sembako beras dan gula di Batam melakukan impor beras melalui negara tetangga seperti Thailand dengan melakukan pengoplosan atau mencampur beras impor dengan beras lokal sehingga terkesan asli beras diproduksi petani lokal. 

Disebut, terdapat tiga orang distributor atau pemain beras yakni AN, ALK dan KW. Beras lokal yang dikemas dengan beras impor merek Bumi Ayu yang mereknya dipegang resmi diduga CV Sejati Makmur. Beras silang tersebut sudah cukup lama diedarkan di Kepri, khususnya Batam. 

Bahkan beras tersebut ditampung distributor lainnya untuk diedarkan ke daerah lain, seperti ke wilayah Tembilahan dan Sungai Guntung di Riau. Distributor yang menampung beras silang tersebut mengambil sendiri ke gudang milik tiga pengusaha sembako khusus beras sebelum dikirim menggunakan jasa tranportasi laut melalui pelabuhan ilegal, salah satunya di Tanjunguma. 

"Salah satu gudang yang kami ambil dulu berada di sekitar Simpang Rujak, Sungai Panas, milik AN. Kami jemput setelah di-packing kembali. Ada dari Thailand dan Singapura," kata mantan supervisor distributor sembako Batam yang tidak bersedia identitasnya dituliskan.  

Sementara itu, Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiboho, memastikan, sepanjanjang 2015 tidak ada importir yang mengajukan kuota inpor gula dan beras untuk kebutuhan kawasan free trade zone (FTZ) Batam. 

"Tahun ini sama dengan tahun sebelumnya di 2014, tidak ada yang ajukan (kuota gula dan beras inpor)," kata Dwi Djoko, Rabu (14/1/2015) lalu. (*)

Editor: Roelan