Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Diminta Segera Turunkan Harga Kebutuhan Pokok
Oleh : Surya
Selasa | 20-01-2015 | 12:43 WIB
farouk_muhammad.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) untuk mengambil langkah antisipatif dan kebijakan integratif guna menurunkan harga kebutuhan pokok, paska penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).


"Kita mengingatkan pemerintah agar  segera mengambil langkah antisipatif dan kebijakan integratif yang konsisten guna mengembalikan harga-harga dan biaya-biaya ke posisi semula," kata Farouk di Jakarta, Selasa (20/1/2014).
Menurut Farouk, penurunan harga BBM ternyata tidak ikut penurunan harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi di daerah-daerah.

"Penyesuaian dua kali harga BBM ternyata belum mampu mengembalikan harga dan biaya seperti sediakala. Penurunan harga BBM tidak diikuti penurunan harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi di daerah-daerah," katanya. 

Selain itu, pemerintah juga diminta mencari solusinya bersama kalangan dunia bisnis dan industri, serta pemangku kepentingan lainnnya untuk menyiasati perubahan harga BBM yang terus menerus, yang diserahkan kepada mekanisme pasar.

"Realitasnya, kenaikan harga BBM telah memicu kenaikan seluruh bahan kebutuhan pokok, termasuk biaya transportasi. Permasalahannya, ketika Pemerintah menyesuaikan kembali harga BBM, harga-harga dan biaya-biaya itu tidak otomatis turun. Dunia bisnis dan industri juga membutuhkan kepastian harga BBM," katanya.

Karena itu, Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat ini berharap agar kebijakan tersebut diperhitungkan secara matang atau ditinjau ulang, sebelum diberlakukan karena menimbulkan dampak signifikan kepada masyarakat.

"Proses perumusan langkah dan kebijakan di pihak eksekutif sebaiknya dipertimbangkan seksama, karena sesungguhnya yang paling merasakan dampak harga BBM adalah masyarakat di lapisan bawah," katanya. 

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan penurunan kembali harga BBM pada Jumat (16/1/2015) lalu, di Istana Merdeka. Mulai, Senin 19 Januari 2015 pukul 00.00 WIB, harga BBM jenis premium dari Rp 7600 per liter menjadi Rp 6600 per liter dan harga solar per liter dari Rp 7250 menjadi Rp 6.400 per liter.

Atas kebijakan ini, Presiden Jokowi  meminta kepala daerah segera merespons penyesuaian harga BBM jenis premium dan solar dan dia berharap penurunannya berimbas pada turunnya harga kebutuhan pokok. 

Editor : Surya