Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Proyek Bermasalah, Komisi III DPRD Kepri Harus 'Action' ke Sijantung
Oleh : Gokli
Selasa | 20-01-2015 | 12:27 WIB
proyek_faspel_sijantung.jpg Honda-Batam
Proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Sijantung yang tak kelar hingga masa pengerjaan berakhir.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pembangunan fasilitas Pelabuhan Sijantung yang bersumber dari APBD Provinsi Kepri tahun 2014 banyak masalah. Fungsi pengawasan DPRD Kepri terhadap kebijakan Pemerintah harus dimunculkan, agar dana yang bersumber dari masyarakat itu tidak terbuang sia-sia dalam "proyek gagal" itu.

Khususnya Komisi III DPRD Provinsi Kepri, yang membidangi Pembangunan sudah selayaknya melakukan action, dalam hal ini inspeksi mendadak (sidak) atau memanggil semua pihak terkait untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait pembangunan fasilitas pelabuhan yang banyak masalah. Sebab, masa pengerjaan proyek tersebut selama 170 hari kalender sudah berakhir, tetapi pembangunan fisik belum juga rampung.

"Proyek itu bersumber dari APBD, tentu DPRD harus melakukan pengawasan. Saya minta Komisi III yang membidangi Pembangunan agar turun langsung ke lapangan, biar tahu permasalahan," kata Nampat Silangit, aktivis Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (20/1/2015) siang.

Selain sidak, lanjut Nampat, Komisi III DPRD Provinsi Kepri juga harus mempertanyakan alasan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri memberikan perpanjangan masa pengerjaan kepada kontraktor selama 60 hari kalender. Sebab, sesuai Perpres nomor 70 Tahun 2012, perpanjangan masa pengerjaan hanya 50 hari kalender, itu pun harus melalui penelitian terlebih dahulu.

"Menariknya dalam kasus ini, masa pengerjaan berakhir sebelum APBD murni 2015 diketok palu. Karena masa pengerjaannya sudah berakhir, dana pembangunan fasilitas pelabuhan itu harus muncul dalam SILPA, kalau itu tidak ada, patut diduga ada indikasi korupsi dalam proyek itu," papar dia.

Pembangunan fasilitas Pelabuhan Sijantung yang terletak di RT02/RW01 Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam menelan anggaran sebesar Rp9.438.870.000, yang bersumber dari APBD Provinsi Kepri tahun 2014. Proyek tersebut dikerjakan sejak 12 Juni - 29 November 2014, atau setara 170 hari kalender.

Setelah masa pengerjaan berakhir, Dishub Provinsi Kepri kembali memberi perpanjangan masa pengerjaan selama 60 hari kalender, yang disebut sesuai Perpres nomor 70 tahun 2012. Namun, sampai dengan 19 Januari 2015, atau sekitar 51 hari setelah masa pengerjaan berakhir pembangunan fisik yang sudah selesai baru mencapai 50 persen.

Pantauan di lokasi, pembangunan yang sudah dikerjakan yakni dua ponton di sisi kanan dan kiri dermaga beton. Pembangunan gedung belum juga belum rampung, sama seperti semenisasi halaman yang baru mulai dikerjakan.

Beberapa pekerja yang ditemui di lokasi proyek, menyebutkan pembangunan fasilitas pelabuhan itu bisa rampung paling cepat bulan Maret 2015 mendatang. Itu pun, kata para pekerja bisa tercapai jika dilakukan 24 jam, karena masih banyak pekerjaan lain yang harus diselesaikan, termasuk pemindahan Pos Jaga Polisi Air Laut, dan Kantor Pelabuhan yang ada di tempat tersebut.

"Paling cepat Maret 2015 baru bisa rampung. Pembangunan sekarang baru 50 persen," kata seorang pekerja yang ditemui BATAMTODAY.COM, kemarin.

Editor: Dodo