Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dewan Targetkan Retribusi Tenaga Kerja Asing Rp45 Miliar, Kepala Disnaker Batam Pesimis Tercapai
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 19-01-2015 | 17:41 WIB
Zarefriadi_Kepala_Disnaker_Kota_Batam.jpg Honda-Batam
Zarefriadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Zarefriadi menyatakan, DPRD Kota Batam telah meminta pada tahun 2015 ini menargetkan retribusi izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) sebesar Rp45 miliar.

"Komisi IV kemarin meminta saya untuk tahun 2015 retrebusi IMTA harus mencapai Rp45 miliar," ujar Zarefriadi kepada BATAMTODAY.COM, Senin (19/1/2014).

Namun menurut Zarefriadi, target yang diharapkan para anggota wakil rakyat itu sulit untuk dicapai. Pasalnya, target itu berdasarkan data yang dimiliki oleh anggota dewan.

"Data itu hanya anggota dewan yang memiliki. Kalau data kami tak ada jalannya untuk dicapai hingga Rp45 milar karena data yang kami pegang mereka yang dikenakan retribusi merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang melakukan perpanjangan kerja," jelas Zarefriadi.

Karena itu dia tegaskan, tak ada target hingga besarannya mencapai Rp45 miliar. Sejauh ini target yang ditetapkan Pemerintah Kota Batam dalam retribusi IMTA tahun 2014 telah memenui harapan, yakni sebesar Rp31 miliar, sementara retribusi total dari bulan sepanjang tahun lalu mencapai Rp33 miliar.

"Tahun 2014 target kita terpenuhi, yakni Rp33 miliar. Angka tersebut menjadi sumber pemasukan kas negara," katanya. (*)

Editor: Roelan