Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPPKAD Tanjungpinang Targetkan Perolehan Retribusi Parkir Rp450 Juta
Oleh : Habibi
Senin | 19-01-2015 | 12:42 WIB
nasri_dppkad_pinang.jpg Honda-Batam
Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD Kota Tanjungpinang, Muhammad Nasri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang menargetkan pendapatan retribusi parkir di kota tersebut sebesar Rp450 juta pada tahun ini.

Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD Kota Tanjungpinang, Muhammad Nasri, saat dihubungi, Senin (19/1/2015), mengatakan, untuk pendapatan tahun 2014 melebihi yang ditargetkan sehingga pihaknya berani menargetkan Rp450 juta untuk tahun ini.

"Pada tahun 2014 kita menargetkan Rp310 juta, namun ternyata melebihi target yaitu sekitar Rp400 juta lebih, jadi tahun ini kita targetkan Rp450 juta, mudah-mudahan tercapai," ujar Nasri, Senin (19/1/2015).

Terkait pajak parkir, Nasri mengaku ada 16 titik di Kota Tanjungpinang, dari titik tersebut masing-masing wilayah memiliki nilai kontrak yang berbeda-beda. 

"Yang jelas mereka membayar, hanya memang untuk Pelindo belum, masih sedang dalam proses, kalau sudah masuk tagihan Pelindo kemungkian akan semakin bertambah," tutur Nasri.

Editor: Dodo