Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masjid di Batam Belum Semua Miliki Legalitas Lahan
Oleh : Gabriel P. Sara
Sabtu | 17-01-2015 | 12:42 WIB
dahlan_silatrahin.jpg Honda-Batam
Wali Kota Ahamd Dahlan berfoto bersama tokoh dan warga Sagulung.

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Ahmad Dahlan menyebut dari 1.200 masjid yang berdiri di Batam, belum semuanya memiliki legalitas lahan.

Hal tersebut disampaikan Dahlan saat bersilaturahim dengan tokoh dan warga Sagulung di SMP Negeri 9 Batam, Sabtu (17/1/2015).

Dahlan berharap semua tempat atau rumah ibadah harus mempunyai legalitas yang jelas, agar kemudian harinya tidak ada permasalahan. "Intinya semua rumah ibadah di Batam harus legalitas, karena rumah ibadah itu permanen, dan bukan seperti bangunan lainnya. Kalau Batam sendiri itu ada 1.200 masjid, tapi belum tentu dari 1200 itu memiliki legalitas" kata Dahlan.

Untuk lahan, lanjut Dahlan, pemerintah sendiri sudah mempunyai tim untuk menyurvei lahan-lahan dimana lahan tersebut bisa dipakai untuk pembangunan masjid. Apabila lahan tersebut ada permasalahaan, tim bersama pemerintah akan bersama-sama membahas dengan pihak BP Batam.

"Ada timnya, karena setiap pekerjaan itu ada tim, kalau ada permasalahan mengenai lahan, tim bersama pemerintah akan membahas dengan pihak Otorita Batam," pungkas Dahlan.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengajak tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan Sagulung untuk bersama-sama bekerja keras membangun serta merawat  rumah ibadah seperti masjid yang ada di wilayah tersebut.

Editor: Dodo