Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kinerja Polisi Tanjungpinang Disorot Usai Tangkap Wisman Tiongkok
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 17-01-2015 | 11:11 WIB
10_dolar_singapura.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kinerja kepolisian di Tanjungpinang mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak menyusul penangkapan terhadap tiga wisatawan mancanegara (wisman) asal Tiongkok yang melakukan pembayaran menggunakan mata uang asing di sebuah restoran pada Rabu (14/1/2015) lalu.

Melalui sebuah media sosial facebook, sejumlah warga mengatakan sikap polisi yang langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan kepada wisman Tiongkok itu akan memperburuk citra pariwisata Tanjungpinang, Kepri dan Indonesia di luar negeri.

"Bagaimana pariwisata di Tanjungpinang dan Kepri mau maju dan tourits mau datang ke kota Tanjungpinang, bayar makan di restoran gunakan dollar aja habis ditangkapi polisi," kata pemilik akun bernama Supit melalui laman facebook-nya.

Kontan saja, status tentang pengamanan 3 wisman Tiongkok dan pemeriksaan hingga 8 jam oleh Polisi di Satreskrim Polres Tanjungpinang ini, menuai tanggapan dari warga lainnya. Terlebih, penangkapan itu hanya karena menggunakan uang 10 dolar Singapura untuk menambah kekurangan rupiah membayar makanan yang dipesannya di restoran.

Ada yang mengatakan, kalau Polisi terkesan mencari-cari kesalahan, tanpa upaya persuasif dalam menjaga kondusifitas wisatawan dan pariwisata di Tanjungpinang.  
 
"Terkesan mencari-cari kesalahan, miris dan tak patot," kata pemilik akun Elisa.

Sementara Ahmad Sultan juga mengatakan hal yang sama, "Miris, mental korup, makanya teman-teman saya sering memberi predikat Surga Scamming," komentar dia.

Sebagiaan pengguna facebook ada juga yang menyarankan seharusnya yang ditangkap adalah pemilik restoran. Sementara pemilik akun bernama Agung Joko Widodo, malah menyebut penangkapan yang dilakukan polisi hanya alasan untuk melakukan pungli.

Selain itu ada juga warga lain, menyarankan kalau ada yang tidak puas dengan kinerja polisi di Tanjungpinang, hendaknya dapat melaporkan hal itu kepada komandannya melalui Propam. Bila tindaknya salah, pasti ada hukuman dari kesatuannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram sangat menyayangkan penangkapan 3 wisatawan asing tersebut oleh polisi. Karena menurutnya selain tidak mengerti, idealnya pihak kepolisian dapat memberikan peringatan.

"Ia memang sangat kita sayangkan, dan kita berharap semoga kejadiaan ini yang terakhir di Tanjungpinang. Idealnya memang merka itu diberikan peringatan, karena sosisalisasi dan pelarangan penggunaan transaksi dolar juga hingga saat ini minim dari OJK maupun BI," kata Juramadi.

Kedepan tambah Juramadi, harusnya ada koordinasi pelaksanaan penindakan oleh polisi dengan pemerintah, sehingga pemerintah juga dapat memperingatkan agen wisata dan hotel agar tidak melakukan transaksi menggunakan dolar saat membeli dan membayar sesuatu di Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, dan Kasat Reskrim AKP Reza Morandi, yang dikonfirmasi mengenai tindak lanjut proses hukum dan pemeriksaan terhadap tiga wisman tersebut, enggan memberikan jawaban.

Sementara Kasubbag Humas, Ipda Suprihadi, mengaku belum mengetahuinya, karena Satreskrim Polres Tanjungpinang disebutnya tidak memberikan data dan informasi.

Editor: Dodo