Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bayar Makan Pakai Uang Dolar, Wisman Tiongkok Ditangkap Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 16-01-2015 | 09:26 WIB
10 dolar singapura.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hanya gara-gara membayar makanan di restoran menggunakan mata uang dolar, tiga wisatawan mancanegara (wisman) asal Tiongkok ditangkap polisi dari sebuah restoran di Tanjungpinang. 

Penangkapan ketiga wisman Tiongkok dilakukan anggota polisi dari Polres Tanjungpinang di Restoran Sei Enam, Jalan Usman Harun, Teluk Keriting Tanjungpinang, Rabu (14/1/2015) malam. Ketiganya pun menjalani pemeriksaan hingga Kamis (15/1/2015).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Dwita Kumu Wardana membenarkan ‎penangkapan ketiga wisman tersebut dengan sangkaan, melakukan transaksi pembayaran menggunakan dolar Singapura untuk membayar makanan yang dipesannya di wilayah Indonesia. 

"Benar, tadi malam kami menangkap tiga orang warga negara China yang menggunakan uang dolar saat membayar makanan di Restoran Sungai Enam. Itu tidak dibenarkan, melanggar UU Mata Uang," kata Dwita usai menghadiri acara penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) ABPD Kepri 2015 di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (15/1/2015). 

Dwita menambahkan, ketiga wisman Tiongkok itu sudah diperiksa, namun pihak kepolisian menyatakan ketiganya tidak ditahan, dengan alasan ancaman hukum terhadap pelaku yang melanggar UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang di bawah 5 tahun. "Kami tidak menahannya, tetapi proses hukum tetap berjalan," ujar Dwita.

Informasi yang dihimpun wartawan di Restoran Seafood Sei Enam menyebutkan, awalnya ketiga wisman itu datang dan memesan sejumlah makanan di restoran itu dengan total tagihan Rp1,1 juta.

Tragisnya, uang rupiah yang dimiliki dan dibawa ketiganya saat itu hanya Rp900 ribu, sehingga untuk menutupi kekurangan pembayaran mereka menggunakan uang 10 dolar Singapura.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti, yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, jika pihaknya sudah meminta klarifikasi atas penangkapan wisman Tiongkok tersebut ke penyidik Polres Tanjungpinang. 

"Namun hingga saat ini, pihak Polres belum memberikan jawaban atas kesalahan dan sangkaan yang dilakukan, sehingga saya juga belum dapat berkomentar," kata Guntur.

Editor: Dodo