Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPA APBD 2015 Dibagikan

Pesan Gubernur Kepri, Fokus Bekerja dan Jangan Korupsi
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 15-01-2015 | 18:00 WIB
dpa_2015.jpg Honda-Batam
Gubernur Muhammad Sani saat memberikan wejangan kepada kepala SKPD dan lembaga di Kepri agar fokus bekerja dan jangan korupsi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri Muhammad Sani, kembali mengingatkan agar 8 Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP), Provinsi Kepri, serta Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak menjalankan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta dapat melaksanakan program kegiatan yang direncanakan dengan baik. 

"Harapan saya, dengan telah dibagikannya DPA-APBD 2015 ini, semua tugas dan programkan yang sudah tercover di APBD melalui DPA pada masing-masing SKPD ini  dapat dialaksanakan dengan baik," kata Sani usai membagikan DPA-APBD 2015 pada 35 SKPD, Kantor dan Lembaga Pemerintah Provinsi Kepri, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (15/1/2015). 

Dalam kesempatan itu, Sani juga mengatakan, dalam 4 tahun masa kepemimpinan Duo HMS, sejumlah program dan kegiatan yang direncanakan sudah dapat dilaksanakan, khususnya dalam pelaksanaan perbaikan pelayanan, pembangunan pendidikan, kesehatan dan peningkatan infrastruktur pemerintahan. Hendaknya di tahun kelima kepemimpinan Muhammad Sani - Soerya Respationo itu, semua SKPD dapat lebih meningkatkan kinerjanya.

‎"Semua program pelaksanaan pembangunan sebagaimana yang diprogramkan dalam RPJMD, sebagai implementasi visi dan misi kami, ‎akan dapat diselesaikan, ‎khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan yang tentunya dapat dimanfaatkan masyarakat," jelasnya. 

Kepada seluruh SKPD, mantan Bupati Karimun ini juga menekankan, agar dapat melaksanakan kegiatan pekerjaan, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, hingga tidak menjadi kasus hukum di kemudian hari. 

"‎Apa yang dikerjakan, dan lakukan, hendaknya tetap berasaskan hukum hingga atauran-aturan yang berlaku mewarnai semua kegiatan. Selain itu sebagai pelaksana kegiatan, juga dituntut untuk mempelajari aturan secara baik, karena aturan setiap waktu berubah, dan dapat dilaksanakan juga dengan secara baik," tegasnya. 

Di samping itu, masing-masing instansi dan SKPD, tambah Sani, dalam melaksanakan kegiatannya saling berkoordinasi dan berkomunikasi yang baik, demikian juga dengan pemerintah tingkat II. Hingga apa yang akan dilaksanakan dapat berjalan serta tercapai dengan maksimal. 

"Kita juga harus fokus pada pekerjaan yang dibebankan pada kita dan SKPD masing-masing dan mengikuti perkembangan, serta tidak terlalu percaya pada kontraktor maupoaun pengawas konsultan, tetapi dapat turun dan melihat sendiri asil pelaksanaan akan memaksimalkan capaian pekerjaan," pungkas Sani. 

Editor: Dodo