Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama 2014, Imigrasi Batam Layani 60 Ribuan Pemohon Paspor Baru
Oleh : CR-9
Kamis | 15-01-2015 | 15:00 WIB
kasi_infokim_imigrasi_batam.jpg Honda-Batam
Kabid Infokim Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Dewa Sudira.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam melayani sebanyak 55.069 pemohon paspor baru selama 2014 lalu. Jumlah pemohon itu terbagi dalam dua jenis paspor.

Kabid Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Infokim) Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Dewa Sudira menyebutkan hingga November lalu tercatat ada 53.492 pemohon paspor 48 halaman dan 1.577 pemohon untuk paspor 24 halaman. 

"Pemohon pembuatan paspor mengalami peningkatan tajam. Hal ini dikarenakan bertepatan dengan hari libur. Untuk bulan Desember diperkirakan ada sekitar 5 ribuan pemohon, kata Dewa, Kamis (15/1/2015).

Rata-rata, kata dia, para pemohon paspor akan menggunakan dokumen itu untuk berwisata di luar negeri, selain untuk keperluan lain.

Dewa juga menegaskan saat ini praktik percaloan di Kantor Imigrasi Batam sudah tidak ada lagi. Dia mengimbau warga dapat mengurus sendiri untuk mendapatkan paspor.

"Tidak ada calo, yang ada itu jasa pembuat paspor dan itu mereka ada izinnya," ujar Dewa.

Menurutnya pembuatan paspor sekarang lebih simpel yakni tinggal mendaftar secara online dan dicetak bukti pendaftarannya kemudian melakukan pembayaran di bank.

"Setelah itu datang ke Kantor Imigrasi dengan melampirkan hasil pendaftaran yang sudah dicetak itu," pungkasnya.

Editor: Dodo