Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dana BOS Triwulan I-2015 Belum Juga Ditransfer, Guru Swasta Belum Bergaji
Oleh : Roelan
Rabu | 14-01-2015 | 11:01 WIB
atmadinata.jpg Honda-Batam
Atmadinata, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan I hingga pertengahan Januari 2015 belum juga ditransfer ke rekening daerah. Lambatnya pencairan dana BOS tersebut akibat terganjal Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sejumlah guru swasta menjerit karena belum terima gaji di bulan Januari.

"Memang, PMK yang mengatur transfer dana BOS itu sampai sekarang belum terbit. Kabarnya masih di Kementerian Hukum dan HAM," kata Atmadinata, Manajer BOS Satker Provinsi Kepulauan Riau, yang dihubungi melalui telepon, Rabu (14/1/2015).

Namun dana BOS tersebut kemungkinan akan dicairkan pada pekan ketiga Januari ini. "Itu informasi dari Manajer BOS Pusat yang kami telepon. Pihak Kemenkeu juga sudah kami telepon, dan memang PMK-nya belum terbit," kata Atmadinata, yang juga Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau itu.

Dia membenarkan, keterlambatan pencairan dana BOS ini baru terjadi tahun ini. "Memang baru tahun ini (pencairannya) lambat sekali. Tapi, kami dari provinsi sudah siap untuk mentransfer ke rekening sekolah asal PMK dan dananya sudah ditransfer ke daerah," jelasnya.

Atmadinata mengakui, keterlambatan pencairan dana BOS ini berdampak kepada sekolah-sekolah swasta. Pembayaran gaji guru-guru swasta maupun guru honorer sekolah otomatis, yang sebagian dibayarkan melalui dana BOS, menjadi terlambat.

"Tapi, untuk guru swasta, seharusnya kan pihak yayasan yang bertanggung jawab, karena mereka (guru swasta) digaji oleh yayasan, bukan oleh sekolahnya," terang Atmadinata. (*)

Editor: Dodo