Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemogokan Buruh Berlanjut

Deadlock, Manajemen PT Sanmina SCI Tolak Tawaran Wali Kota Batam
Oleh : Gokli
Selasa | 13-01-2015 | 20:00 WIB
dahlan_batik.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan. (Foto: Nursali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mediasi antara manajemen PT Sanmina SCI Mukakuning dengan perwakilan buruh di Kantor Wali Kota Batam tak membuahkan hasil. Perwakilan manajemen tetap ngotot melakukan PHK terhadap Darmo Djuono.

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, sempat menawarkan beberapa poin kesepakatan kepada pihak manajemen namun permintaan itu tetap ditolak, karena mereka beranggapan keputusan itu sudah final.

"Ini bukan konteks hukum, hanya mediasi agar keamanan Kota Batam tetap kondusif. Saya sempat tawarkan beberapa poin, tetapi belum disepakati," kata Dahlan, usai melakukan mediasi yang berujung deadlock, Selasa (13/1/2015) sore.

Menurut Dahlan, poin yang dia tawarkan kepada manajemen PT Sanmina SCI Mukakuning agar memperkerjakan kembali Darmo Djuono selama tiga bulan sebagai percobaan. Apabila tidak ada perubahan sikap, maka manajemen boleh memberhentikannya.

"Manajemen PT Sanmina itu tak mau. Mereka hanya mau mempekerjakan buruh yang lain saja, kalau Darmo Djuono dianggap sudah final," jelasnya.

Di sisi lain, sambung Dahlan, manajemen PT Sanmina SCI Mukakuning meminta agar buruh tidak mogok kerja. Tetapi, aturan yang dilakukan tidak diubah, padahal semua buruh di perusahaan itu berharap Darmo Djuono dipekerjakan kembali.

"Kita berharap masih ada mediasi selanjutnya, mudah-mudahan manajemen ada perubahan kebijakan," tutupnya.

Darmo Djuono selaku Ketua PUK FSPMI di PT Sanmina SCI, mengaku tak puas dengan sikap manajemen. Menurut dia, aksi mogok kerja akan tetap berlanjut sampai ada titik temu.

"Kami masih tetap akan mogok, sampai ada kesepakatan yang baik untuk semua pihak," ujarnya.

Editor: Dodo