Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Minta Buruh dan Manajemen PT Sanmina SCI Berunding
Oleh : CR-9
Kamis | 08-01-2015 | 20:30 WIB
udin-p-sihaloho-merah.jpg Honda-Batam
Sekretaris Komisi IV, Udin P Sihaloho.

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi IV DPRD Batam yang telah mendengar penjelasan buruh dan manajemen PT Sanmina SCI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyarankan dilakukan perundingan kembali. Komisi IV menilai persoalan yang terjadi akibat tiadanya transparansi.

Sekretaris Komisi IV, Udin P Sihaloho selaku pimpinan rapat menyampaikan, pihaknya berharap manajemen PT Sanmina SCI dapat mengambil keputusan terkait PHK terhadap dua orang pengurus serikat buruh yang bekerja diperusahaan tersebut. Komisi IV, lanjut Udin berharap perusahaan dapat mempekerjakan kembali kedua buruh tersebut dan menarik surat PHK.

"Kami berikan waktu manajemen melakukan pembahasan soal PHK terhadap kedua pekerjanya. Buruh juga agar bisa menjaga kondusifitas Kota Batam," kata Udin, sebelum menutup RDP, Kamis (8/1/2015) sore.

Ditambahkan anggota Komisi IV, Uba Ingan Sigalingging, PT Sanmina SCI agar dilakukan dialog dengan buruh untuk mencari solusi. Kedua pihak harus saling membuka diri, sebab permasalahan yang terjadi menurut mereka hanya ketidaktransparanan saja.

"Buruh dan manajemen harus melakukan dialog dengan jiwa besar. Jangan sampai ada PHK, dilakukan dulu perundingan," kata Uba.

Diberitakan sebelumnya, RDP yang berlangsung di Komisi IV DPRD Batam dilakukan lantaran buruh melakukan mogok kerja di PT Sanmina SCI Mukakuning. Mogok kerja itu didasari adanya PHK sepihak terhadap dua pengurus serikat kerja dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesa (FSPMI) yakni Darmo Juwono dan Dedi.

Selain PHK, buruh juga melakukan mogok kerja lantaran merasa adanya intimidasi yang dilakukan manajemen PT SCI terhadap buruh, khususnya pengurus serikat.

Editor: Dodo