Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RUU Pemda Dirampungkan Pekan Depan
Oleh : Rony Ginting / Dodo
Kamis | 23-06-2011 | 10:56 WIB

Batam, batamtoday - Rancangan Undang-Undang pemerintah daerah (RUU Pemda) saat ini sudah pada tahap persiapan untuk disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan ditargetkan sudah rampung pada pekan depan.

Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negri Gamawan Fauzi usai acara jamuan makan malam Join Border Comittee Republik Indonesia dengan Papua Nugini ke 28 di Hotel Planet Holiday Nagoya Batam, Rabu, 22 Juni 2011 malam.

"RUU Pemda sedang pemutakhiran, paling lama akhir bulan Juni sudah selesai lalu disampaikan ke DPR, apabila sudah ada persetujuan baru bisa diterapkan Undang-undangnya," kata Gamawan.

Ketika ditanya posisi Kepulauan Riau yang diwacanakan sebagai salah satu provinsi yang ditetapkan sebagai daerah khusus, mantan Gubernur Sumatera Barat itu belum mau berkomentar banyak. Sebab saat ini masih pada tahap pengaturan landasan tentang aturan undang-undang daerah yang baru.

"Daerah khusus masih pada tahap landasan aturan, belum pada implementasi. Nanti akan ada lagi pengaturan khusus di daerah-daerah khusus yang ditetapkan dalam hal otonomi. Ini masih tahap aturan belum sampai pada tahap penunjukan daerah khusus," tuturnya.

Gamawan juga belum mau memaparkan kriteria-kriteria daerah yang akan ditetapkan sebagai daerah khusus.

"Kriteria daerah khusus masih dalam draf belum bisa saya bocorkan," ujarnya.