Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidak ke PT Siemens Hearing Instuments, DPRD Batam Janji Perjuangkan Hak Buruh
Oleh : Gokli Nainggolan
Rabu | 07-01-2015 | 19:47 WIB
komisi_iv_dprd_batam_sidak_ke_pt_siemens.jpg Honda-Batam
Komisi IV DPRD Batam saat melakukan sidak ke PT Siemens Hearing Instuments, Rabu (7/1/2014) sore. (Foto: Gokli Nainggolan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi IV DPRD Batam akhirnya turun langsung ke lokasi PT Siemens Hearing Instuments di Jalan Beringin Lot 12 Batamindo, Mukakuning, Rabu (7/1/2015) sore. Inspeksi mendadak (sidak) itu dilakukan lantaran pihak perusahaan tak hadir dalam rapat dengar pendapat di dengan Komisi IV di kantor DPRD Batam.

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riky Indrakari, menyampaikan, pihaknya akan memperjuangkan hak-hak buruh yang saat ini diabaikan perusahaan. Menurutnya, PT Siemens maupun manajemen baru -- karena perusahaan itu tela dijual-- harus bertanggung jawab atas hak buruh.

"Kita akan carikan solusi agar hak buruh di PT Siemens ini terpenuhi. Rapat siang tadi manajemen PT Siemens tak hadir. Kami harap pada rapat kedua mereka bisa hadir. Hak buruh ini tanggung jawab mereka atau manajemen yang baru?" tegasnya.

Selain berharap manajemen PT Simens bisa hadir dalam rapat selanjutnya, Komsi IV juga akan mengundang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan BP Batam. Sebab, penjelasan dari kedua instansi itu bisa menjadi langkah utama untuk mencarikan solusi untuk hak-hak buruh.

"Kasus ini jadi atensi Komisi IV. Kita akan undang semua pihak dalam rapat selanjutnya," ujar dia.

Sidak yang dilakukan Komisi IV ke PT Siemens Hearing Instuments hanya bisa bertemu dengan puluhan buruh yang berjaga di gerbang masuk lokasi perusahaan. Manajement PT Siemens yang diharapkan bisa ditemui, sama sekali tak ada di perusahaan.

Informasi yang diperoleh dari puluhan buruh di perusahaan itu, mereka sudah berjaga sekitar satu bulan. Aktivitas produksi PT Siemens sudah berhenti, bahkan tempat produksi juga sudah ditutup.

"Kami jaga 24 jam. Tak tahu sampai kapan persolan ini bisa tuntas, manajemen PT Siemens ini tak ada iktikad baik terhadap kami," kata Ani, salah satu buruh.

Selama melakukan penjagaan, lanjutnya, mereka tak lagi bisa menggunakan fasilitas perusahaan, seperti toilet dan musholla. Untuk melindungi mereka dari panas maupun hujan, terpaksa dipasang tenda seadanya.

"Untuk shalat aja kami terpaksa pakai pos sekuriti. Fasilitas perusahaan tak ada yang bisa dipakai lagi, semua sudah ditutup," keluh wanita berjilbab itu.

Para buruh itu berharap, setelah Komisi IV DPRD Batam datang, hak-hak buruh bisa terselesaikan. Kejelasan status menjadi tuntutan utama mereka baik dengan manajemen lama maupun manajemen baru.

"Status kami di perusahaan ini sudah tak jelas. Kalau di-PHK, mana pesangonnya? Kalau masih dianggap pekerja siapa manajemennya?" katanya. (*)

Editor: Roelan