Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aspawi Bantah Kelola Anggaran Rp5 Miliar Tuntaskan Persoalan Kampung Tua
Oleh : Gokli
Rabu | 07-01-2015 | 11:15 WIB
aspawi.jpg Honda-Batam
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Pertanahan Pemko Batam, Aspawi Nangalie.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Pertanahan Pemko Batam, Aspawi Nangalie membantah mendapat anggaran Rp5 miliar untuk menuntaskan persolan Kampung Tua setiap tahunnya. Menurut dia, anggaran yang mereka kelola hanya Rp180 juta.

"Rp5 miliar dari tahun berapa? Hanya Rp180 juta saja," kata Aspawi, kemarin di Kantor DPRD Batam.

Ia menjelaskan anggaran Rp180 juta itu digunakan untuk memverifikasi 15 titik Kampung Tua. Verifikasi yang dilakukan mulai dari pengukuran sampai dengan pematokan, namun sampai saat ini baru tujuh titik Kampung Tua yang sudah selesai.

"Satu titik itu hanya Rp12 juta. Itu nyawa loh, jangan main-main," kata dia, membantah soal anggaran Rp5 miliar per tahun itu.

Sesuai Surat Keputusan nomor 105 Tahun 2004, lanjut Aspawi, ada 33 titik Kampung Tua. Ke-33 titik itu sudah selesai diukur secara keseluruhan, dan tujuh titik sudah dilakukan pematokan.

Hanya saja, kata Aspawi, pihaknya mengalami kendala untuk pematokan belasan titik lagi. Sebab, antara Tim Verifikasi yang dibentuk atas Kesepakatan Bersama Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam tahun 2012 lalu belum mencapai kesepakatan dengan warga Kampung Tua.

"Kendala utama belum ada kesepakatan antara tim dengan warga dalam cakupan luas," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Batam dengan tegas mendukung keberadaan Kampung Tua di Batam. Tapi mereka bingung lantaran belum ada kejelasan sampai sekarang.

Kebingungan DPRD Batam soal Kampung Tua di Batam bukan tanpa alasan. Pasalnya, sejak SK soal Kampung Tua diterbitkan nomor 105 Tahun 2004, sampai saat ini DPRD Batam belum dapat penjelasan resmi dari Pemko Batam tentang penyelesaian dan status Kampung Tua yang berjumlah 33 titik itu.

"Kita sangat mendukung keberadaan Kampung Tua di Batam. Tapi, sampai sekarang statusnya belum jelas, pertanggungjawaban Pemko Batam belum ada disampaikan ke DPRD," kata Ketua DPRD Batam, Nuryanto, belum lama ini.

Selain status Kampung Tua, lanjut Nuryanto, DPRD Batam juga mempertanyakan soal penggunaan anggaran sekitar Rp5 milliar per tahun untuk menuntaskan permasalahan Kampung Tua. Bahkan, pengukuran tapal batas juga tak kunjung selesai, kendati anggaran per tahun itu selalu habis digunakan.

"Saya juga heran, anggaran setiap tahun itu kemana?. Toh!, sampai sekarang pengukuran batas-batasnya saja tak selesai juga," kesalnya.

Editor: Dodo