Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Upah Sektoral Tak Kunjung Dibahas, Ribuan Buruh di Anambas Ancam Gelar Demo
Oleh : Nursali
Jum'at | 02-01-2015 | 13:47 WIB
ilustrasi_mogok_kerja.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Upah minimum sektoral (UMS) minyak bumi dan gas (migas) di Kabupaten Kepulauan Anambas tak kunjung menemui kesepakatan. Akibatnya, 2.000-an buruh dari 21 perusahaan yang tergabung dalam Federasi Konstruksi Umum dan Informal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI SBSI) mengancam akan menggelar aksi mogok kerja.

"Ini langkah kita yang terakhir, aksi mogok kerja dan demo. Sekali lagi kami akan berikan waktu kepada perusahaan untuk bersama dalam membahas UMS. Kalau nggak, ya terpaksa kami lakukan aksi," kata Adnan, Ketua FKUI SBSI Kabupaten Kepulauan Anambas, kepada pewarta, Kamis (1/1/2015) di Tarempa.

Adnan mengaku belum menentukan hari dan tanggal pelaksanaan aksi mogok kerja tersebut. FKUI SBSI, katanya, akan menyurati seluruh perwakilan perusahaan West Natuna Concorcium (WNC), yang merupakan perwakilan dari pihak perusahaan. Maksud surat tersebut berbeda dengan surat-surat sebelumnya. Surat tersebut akan memberikan waktu kepada perusahaan.

"Intinya, dalam surat tersebut akan tetap mengajak kepada perusahaan untuk duduk bersama dalam membahas UMS. Namun kita beri batas waktu dalam surat itu. Apabila surat tersebut juga tidak diindahkan, berarti kan tidak ada iktikad baik dari perusahaan untuk membahas UMS bersama," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, tambah Adnan, pihaknya telah menyurati WNC untuk duduk bersama membahas UMS tersebut hingga akhirnya balasan surat yang diterimanya dari perwakilan perusahaan tersebut pada tanggal 24 Desember 2014 lalu tidak memuaskan.

"Memang suratnya dibalas, tapi isi dari surat tersebut perusahaan masih menunggu Disnakertrans Anambas. Sementara kita baca di media, Disnaker sudah mengimbau tiap-tiap  perusahaan untuk segera membahas," katanya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada salah satu perusahaan migas yang tergabung dalam WNC, mengatakan, semua surat dan permintaan buruh telah ditanggapi oleh WNC.
 
"WNC telah merespon surat dari Disnaker Anambas tertanggal 3 Desember 2014 pada tanggal 12 Desember 2014. WNC juga telah merespon surat dari SBSI tertanggal 13 dan 20 Desember 2014 pada tanggal 24 Desember 2014," demikian pernyataan yang dikirim melalui surat elektronik oleh media relations salah satu perusahaan yang diterima pewarta. (*)

Editor: Roelan