Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiap Jam Tiga Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas
Oleh : Khoiruddin Nasution
Jum'at | 02-01-2015 | 13:34 WIB
apel_keselamatan_2015_karimun.jpg Honda-Batam
apel peluncuran aksi keselamatan lalu lintas tahun 2015 di depan Panggung Rakyat Putri Kemuning, Coastal Area Karimun. (Foto: Khoiruddin Nasution/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Indonesia selama Januari - November 2014 mencapai 85.765 kasus. Sedangkan korban meninggal dunia sebanyak 26.623.

"Jika dihitung secara rata-rata lebih mendalam, yang meninggal dunia akibat laka lantas per bulannya ada 2.420 kasus, 81 per hari dan tiga orang per jamnya. Banyaknya korban jiwa yang meninggal dunia dengan sia-sia di jalan didominasi usia muda dan usia produktif," kata Kasat Lantas Polres Karimun, Ajun Komisaris Polisi I Ngurah Joni, saat menggelar apel peluncuran aksi keselamatan lalu lintas tahun 2015 di depan Panggung Rakyat Putri Kemuning, Coastal Area Karimun, Rabu (31/12/2014) kemarin.

Menurutnya, kendaraan sepeda motor memberikan kontribusi cukup besar yang terlibat kecelakaan. "Terjadinya laka lantas pasti didahului adanya pelanggaran lalu lintas. Oleh sebab itu berbagai upaya untuk menekan angka laka lantas, seperti penegakan hukum yang humanis maupun sosialisasi budaya tertib berlalu lintas," tambahnya.

Joni menegaskan, peluncuran aksi keselamatan lalu lintas tahun 2015 itu bertujuan untuk membangun sikap mental atau karakter mengemudi, selalu berpikir jauh ke depan, mematuhi aturan lalu lintas dan memiliki sikap kewaspadaan ketika berkendara. Ini juga sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 4 Tahun 2013 dengan telah dilaksanakannya gerakan nasional pelopor keselamatan berlalu lintas pada tanggal 26 Januari 2014.

Gerakan nasional itu memiliki motto 'Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan sebagai Kebutuhan'. Sedangkan peluncuran aksi keselamatan lalu lintas tahun 2015 itu sendiri mengangkat tema 'Bersatu Keselamatan Nomor 1'.  (*)

Editor: Roelan