Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kantor DJBC Khusus Kepri Tegah Barang Selundupan Senilai Rp700 Miliar Selama 2014
Oleh : Khoiruddin Naustion
Selasa | 30-12-2014 | 10:40 WIB
konpers_djbc.jpg Honda-Batam
Kepala Kanwil DJBC khusus Keri, Harry Budi Wicaksono memberikan keterangan kepada pers mengenai capaian instansi kepabeanan itu selama 2014.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Selama tahun 2014, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) khusus Kepri telah berhasil menindak barang selundupan bernilai Rp700 miliar. Sedangkan capaian penerimaan Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai sebesar Rp 515.427.336 dari target sebesar Rp 550.250.088 atau sekitar 93,67 persen.

"Kanwil DJBC khusus Kepri dan jajarannya telah melakukan sebanyak 188 penindakan, dimana 38 diantaranya diselesaikan dengan penyidikan. Dari 38 penyidikan yang dilakukan, 27 berkas penyidikan telah dinyatakan P21 oleh kejaksaan," ungkap Kepala Kanwil DJBC khusus Keri, Harry Budi Wicaksono,  Senin (29/12/2014).

Lebih jauh dijelaskan, tindak lanjut dari total 188 penindakan yang telah dilakukan selama periode 2014  tersebut 38 penindakan diselesaikan dengan penyidikan, 72 penindakan diselesaikan dengan BDN / BMN, 22 penindakan diselesaikan dengan sanksi administrasi / denda dan 27 penindakan diselesaikan dengan pelimpahan serta 29 penindakan masih dalam proses penyelesaian.

"Nilai barang secara keseluruhan atas penindakan yang dilakukan pada periode 2014 sebesar lebih kurang Rp700 miliar," terangnya.

Kerugian secara immaterial yang diselamatkan atas penindakan yang telah dilakukan katanya lagi diantaranya, penyelamatan terhadap penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi, perlindungan terhadap industri dalam negeri, perlindungan terhadap lingkungan hidup, perlindungan terhadap satwa, perlindungan terhadap ekonomi dan perdagangan dalam negeri, perlindungan terhadap generasi muda dalam negeri serta perlindungan terhadap stabilitas pertahanan dan keamanan dalam negeri.

Adapun penindakan yang menonjol di bidang impor diantaranya, 7 kali penindakan terhadap komoditi Narkotika, Physicotropika dan Prekusor (NPP) berupa 5.253,63 gram shabu, 39,39 gram heroin, I butir Happy Five, 1/4 butir Ekstasi dan 21,81 gram ganja dengan nilai barang sekitar Rp13 miliar.

Selain itu, 7 kali penindakan terhadap komoditi ballpres dengan total ±5.000 Ball  dengan nilai barang sekitar Rp15 miliar. Kemudian 15 kali penindakan terhadap komoditi bawang dengan total 320 ton dengan nilai barang sekitar  Rp6,5 miliar

Selanjutnya, 2 kali penindakan terhadap komoditi Ammonium Nitrate total sebanyak 85 Ton dengan nilai barang Rp6,5 miliar serta 3 kali penindakan terhadap komoditi sembako dengan total sebanyak 350 ton, dengan nilai barang  Rp4 miliar.

Sedangkan penindakan yang menonjol dibidang ekspor diantaranya, 3 kali penindakan terhadap komoditi BBB jenis Cruide Oil yang dilakukan MT Jelita Bangsa, MT Ocean Maju dan MT Sea Jade dengan total sebanyak 64.000 ton dengan nilai barang sebesar sekitar Rp475 miliar.

Kemudian, 2 kali penindakan terhadap komoditi rotan yang dilakukan KLM Rezki Mulia I dan KM Jember Hati dengan total 500 ton, dengan nilai barang sekitar Rp10 miliar. "Untuk KM Jember Hati ada upaya dari pemilik barang melalui kuasa hukumnya mengajukan pra peradilan yang pada sidang tanggal 22 Desember 2014, telah ditolak oleh Majelis Hakim Tanjung Balai Karimun," terangnya.

Lebih jauh dijelaskan, untuk katagori cukai, juga telah dilakukan 38 penindakan. Masing-masing 16 penindakan untuk kasus rokok dan 22 penindakan untuk kasus MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) dengan nilai barang sekitar Rp10 miliar

Dari sisi capaian penerimaan terangnya lagi, Kanwil DJBC khusus Kepri hingga tanggal 29 Desember 2014 menargetkan Rp502.065.333 dari Bea Masuk. Namun capaian defenitif sebesar Rp429.554.602. Sedangkan capaian pembebasan sebesar Rp516.426.000, sehingga persentase capaian sebesar 85,56 persen.

Untuk Bea Keluar dengan target Rp46.430.940, capaian defenitif yang diperoleh sebesar Rp46.431.546. Sedangkan capaian pembebasan sebesar Rp0, sehingga persentase capaian sebesar 99,83 persen.

Sedangkan dari cukai dengan target Rp1.753.815 diperoleh capaian defenitif sebesar Rp768.843. Sedangkan capaian pembebasan sebesar Rp0, sehingga persentase capaian sebesar 93,67 persen

"Jadi total target capaian penerimaan Kanwil DJBC khusus Kepri tahun 2014  sebesar Rp550.250.088. Sedangkan capaian defenitif sebesar Rp515.427.336 serta capaian pembebabasan sebesa Rp516.426.000 atau sebesar 93 persen," terangnya mengakhiri.

Editor: Dodo