Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4.000 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Batam
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 22-06-2011 | 13:57 WIB

Batam, batamtoday - Sebagai kota Industri terdapat banyak tenaga kerja asing yang bekerja di Batam. Saat ini tercatat ada sekitar 4.000 TKA berbagai negara yang bekerja di beragam bidang industri dan paling banyak berasal dari negara tetangga, Singapura.

Hal itu dikatakan oleh Luhut Marbun, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rabu, 22 Juni 2011.

Dijelaskan Luhut, untuk pengurusan TKA yang baru pertama kali bekerja di Indonesia di Kementrian Tenaga Kerja pusat. Bagi TKA yang bekerja di Kabupaten maupun Kota yang ada di Kepri untuk perpanjangan ijin bekerjanya dilakukan di Disnaker Provinsi Kepri. Apabila hanya bekerja di Batam, perpanjangan ditangani oleh Disnaker Batam.

"Untuk yang di Batam sendiri ada .2800 TKA yang memiliki ijin. Paling banyak berasal dari Singapura dan Malaysia," katanya.

TKA yang ada di Batam berasal dari berbagai negara, setidaknya mereka ada 43 kewarganegaraan yang bekerja yang tersebar diseluruh kawasan Industri yang ada di Batam seperti di Mukakuning, Sekupang, Batamcentre dan lainnya.

"Paling banyak mereka di Mukakuning," ujarnya.

Apabila ada TKA ilegal yang tidak memiliki ijin untuk bekerja di Batam, Disnaker berhak untuk mengeluarkan mereka dari tempatnya bekerja. Namun disnaker tidak berhak untuk melakukan penangkapan dan penahanan.

"Kita hanya berwenang untuk mengeluarkan mereka dari perusahaan, penangkapan tidak berwenang. Yang bisa menangkap itu Kepolisian dan pihak Imigrasi," tuturnya.