Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Gerebek Gelper Bermodus Bengkel Mobil di Simpang Basecamp
Oleh : Gabriel P. Sara
Senin | 29-12-2014 | 18:31 WIB
gelper_basecam_digerebek.jpg Honda-Batam
Gelper di Simpang Basecamp yang digerebek polisi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polresta Barelang yang dibantu oleh anggota Kepolisian Sektor Segulung dan dipimpin langsung olek Kapolsek Ajun Komisaris Polisi Tumpak H Manihuruk menggerebek gelanggang permainan elektronik (gelper) yang berada di lokasi Ruko Batuaji Center Blok E nomor 1-2, Simpang Basecamp Batuaji, Senin (29/12/2014) sekitar pukul 16.00 WIB.

Gelper yang berada tepat di persimpangan Basecamp itu cukup tersembunyi. Pasalnya Ruko yang berlantai dua dimoduskan sebagai bengkel servis mobil. Namun di lantai dua ruko yang berada paling pojok itu digunakan sebagai tempat beroperasinya gelper.

Pantauan, di lantai dua beroperasinya gelper itu terdapat beberapa jenis permainan elektronik yang berbau judi itu, diantaranya, yakni 30 unit jack pot, 2 unit permainan doraemon, 1 unit fish hunter dan 1 unit lucky baby.

Tak hanya mesin gelper yang diamankan, namun dua orang yang diduga penjaga dan juga sebagai teknisi dari ke-34 mesin gelper tersebut juga berhasil diamankan oleh polisi. Ia mengaku mesin gelper yang ia tangani itu pemiliknya bernama Solihin, namun ia tidak berkomentar banyak mengenai kepemilikan gelper tersebut.

"Saya hanya teknisi saja, kalau pemiliknya adalah Solihin," jawabnya singkat saat ditanyai salah satu anggota polisi di lantai II gelper tersebut.

Ke-34 mesin gelper tersebut langsung dibawa ke Polresta Barelang dengan menggunakan dua buah mobil bak terbuka, beserta dua orang yang berhasil diamankan untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

Namun pewarta belum mengetahui pasti, apakah kedua orang yang diamankan itu sebagai teknisi atau sebagai pengunjung gelper yang berhasil diamankan tersebut.

"Kita hanya back up saja, langsung saja ke Polresta Barelang," kata Manihuruk usai penggerebekan kepada pewarta.

Editor: Dodo