Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pihak RSUD Tanjunguban Tegaskan Perawat dan Bidan Tak Ada 'Uang Lembur'
Oleh : Harjo
Senin | 29-12-2014 | 17:17 WIB
Isra_Gigantara_Kepala_tata_Usaha_RSUP_Tanjunguban.JPG Honda-Batam
Isra Gigantara, Kepala TU RSUD Kepri di Tanjunguban. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Tenaga fungsional di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepri di Tanjunguban memang tidak mendapatkan "uang lembur". Bidan dan perawat bekerja dengan sistem shift sehingga memang tidak dibenarkan untuk bekerja lebih dari jam kerja maksimalnya.

"Kalau untuk bidan dan perawat memang tidak ada lembur kecuali tenaga struktural. Untuk tenaga bidan dan perawat memang tidak semua namun ada pengecualian bagi yang memang benar-benar dibutuhkan," kata Isra Gigantara, Kepala Tata Usaha RSUD Tanjunguban kepada BATAMTODAY.COM, Senin (29/12/2014).

Dia menambahkan, perawat dan bisan bisa lembur kalau memang benar-benar dibutuhkan, seperti tenaga medis di IGD dan ruang bedah. Namun di luar itu,  justru bidan dan perawat memang  tidak dibenarkan untuk bekerja lebih dari jam kerjanya.

"Kalau perawat dan bidan ada yang bekerja di luar kebutuhan khusus berarti mereka sendiri yang membuat aturannya. Dengan berbagai alasan, termasuk agar oknum perawat atau bidan bisa libur lebih lama," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan perawat dan bidan sebagai tenaga medis atau tenaga fungsional di RSUD Kepri di  Tanjunguban ternyata tidak mendapatkan uang lembur. Justru yang mendapatkan tunjangan lembur merupakan pegawai struktural.

"Kami pernah dijanjikan akan diberikan uang lembur pada tahun 2014. Sayangnya apa yang dijanjikan belum pernah terealisasi. Anehnya justru pegawai struktural yang mendapatkan uang lembur," ungkap salah seorang pegawai medis RSUD Tanjunguban, yang minta namanya tidak dituliskan, Sabtu (27/12/2014) lalu.

Tidak hanya itu, dia juga mengaku tidak mendapatkan uang jasa medis (JM) mulai Oktober hingga Desember 2014. Padahal, katanya, dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tetap ada pencairan anggaran ratusan juta setiap dua bulan. Uang jasa pelayanan para medis pun juga tidak dinikmati meskipun katanya lagi, dana tersebut sudah dianggarkan di APBD Kepri. (*)

Editor: Roelan