Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alokasi Dana Desa 2015 Bertambah Rp11 Triliun
Oleh : Redaksi
Jum'at | 26-12-2014 | 12:50 WIB
Menteri_Keuangan_Bambang_Brodjonegoro.jpg Honda-Batam
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro. (Foto: sindonews.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah akan menambah alokasi dana desa pada 2015 menjadi Rp20 triliun. Kebijakan tersebut merupakan hasil dari langkah optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan penerimaan pajak dan pengalihan subsidi harga bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro, menyebutkan, pada APBN Perubahan 2015 tersedia ruang fiskal sebesar Rp230 triliun. Menurut Bambang, ruang fiskal sebesar Rp230 triliun itu akan dialokasikan kepada berbagai belanja dengan keutamaan atau yang paling besar adalah belanja infrastruktur.

Karena itu, ada tambahan signifikan pada dana transfer daerah, terutama pada anggaran adana desa. "Alokasi dana desa akan ditambah Rp11 triliun sehingga total menjadi Rp20 triliun di dalam APBN-P 2015, sedangkan dana alokasi khusus akan ditambah Rp20 triliun khususnya terkait infrastruktur," kata Bambang, seusai sidang kabinet paripurna di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/12/2014) sore.

Bambang mengingatkan, penggunaan dana desa ini bukan blockgrant yang bisa dipakai semaunya. Tapi diarahkan untuk suatu program yang menjadi program nasional. "Khusus untuk tahun 2015, arahan presiden dana desa ini harus fokus di infrastruktur," tegas Bambang seperti dikutip dari lamam Sekretaris Kabinet.

Dia mencontohkan, jika kebetulan desa itu adalah penghasil pangan, padi misalnya, maka harus fokus ke irigasi. Tapi yang lain mungkin dia perlu untuk jalan, yang lain untuk mungkin pasar. "Jadi itu akan bervariasi tapi terpenting jelas guidance-nya," jelas Bambang. (*)

Editor: Roelan