Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ulang Tahun Perkawinan ke-45 Gubernur Kepri Tandai Peresmian SLBN Tanjungpinang di Senggarang
Oleh : Roelan
Rabu | 24-12-2014 | 15:36 WIB
slbn tpi senggarang.jpg Honda-Batam
SLB Negeri Tanjungpinag di Senggarang. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah sekian lama menimbulkan polemik, SLB Negeri Tanjungpinang di Senggarang resmi berdiri sendiri. Bertahun-tahun, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) selalu tersandung persoalan aset dan kewenangan pengelolaan dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang ketika hendak memisahkan sekolah itu dari administrasi di SLB Negeri Tanjungpinang di Jalan Kijang Lama.


Peresmian itu pun menjadi "kado" ulang tahun pernikahan Gubernur Kepri, HM Sani, dan istri, Aisyah Sani, yang ke-45, yang dirayakan di SLB Negeri Tanjungpinang di Senggarang, Rabu (24/12/2014).

"Ya, mulai hari ini sekolah ini (SLB Negeri Tanjungpinang di Senggarang, red) sudah resmi berdiri sendiri," kata Yatim Mustafa, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, kepada BATAMTODAY.COM, di Senggarang, Rabu siang.

Setelah resmi terpisah, imbuh Yatim, pengelolaan SLB Negeri di Senggarang sudah berada di tangan Pemerintah Provinsi Kepri. "Memang, seharusnya SLB itu dikelola oleh provinsi. Aturannya menyebut seperti itu," jelas Yatim.

Dengan resminya SLB Negeri di Senggarang sebagai "milik" Provinsi Kepri, dia menggesa kabupaten/kota yang lain yang pembangunan SLB masih terkendala perihal lahan, untuk segera menyelesaikan. "Seperti di Natuna dan Lingga, kalau bisa (masalah lahan) diselesaikan dengan cepat," ujar Yatim.

Setelah berada di bawah kewenangan Pemprov Kepri, SLB Negeri Tanjungpinang di Senggarang itu pun tersebut bakal semakin gencar menerima kucuran bantuan. "Kita akan tambah lagi mobil operasional pada tahun depan. Apa-apa yang kurang akan kita adakan," janji Yatim.

Pagi Baru Ditandatangani Kepala Disdikbud Tanjungpinang
Sementara itu, Kasi Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan Kepri, Mardiana, bersyukur SLB di Senggarang akhirnya bisa berdiri sendiri dan terpisah dari SLB di Jalan Kijang Lama.

"(Sekolah) ini sudah lama diperjuangkan, tapi selalu gagal terus," kata Mardiana.

Menjelang akhir 2014, proses serah terima SLB Negeri di Senggarang pun digesa. Selasa (23/12/2014) malam surat serah terima dikonsep, Rabu pagi langsung diteken Kepala Disdikbud Kota Tanjungpinang, Dadang AG.

"Untunglah Pak Dadang mengerti. Pagi tadi dia langsung bersedia meneken suratnya," terang Mardiana.

Sebelumnya, SLB Negeri Tanjungpinang di Senggarang ini masih menginduk di SLB Negeri Tanjungpinang di Jalan Kijang Lama. Belum lama ini, dua sekolah itu sempat "dipisahkan" dengan nama "SLB Negeri 1 Tanjungpinang" di Jalan Kijang Lama dan "SLB Negeri 2 Tanjungpinang" di Senggarang.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang juga telah mengangkat dua pelaksana tugas kepala sekolah melalui SK kepala dinas. Sayangnya, wewenang Plt Kepala SLB Negeri Tanjungpinang di Senggarang seperti "terkebiri". Kepala sekolah tidak berwenang menandatangani surat-menyurat. Seluruh administrasi masih menginduk ke SLB Negeri 1 Tanjungpinang, meskipun saat itu sama-sama masih berstatus pelaksana tugas.

Sengkarut di SLB Negeri Tanjungpinang di Senggarang pun terus berlarut-larut. Sejumlah orang tua siswa pernah mengeluh karena ijazah anak mereka yang lulus dari sekolah itu tak juga ditandatangani.

Kemudian yang membuat miris, SLB Negeri Tanjungpinang juga sempat nunggak pembayaran listrik hampir setahun karena hanya mendapat kucuran dana operasional dari Pemko Tanjungpinang sebesar Rp4 juta per bulan untuk dua sekolah itu. (*)

Editor: Dodo