Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polresta Barelang
Oleh : Gokli / Dodo
Selasa | 21-06-2011 | 19:09 WIB
razia gabungan 21 jun.jpg Honda-Batam

Deretan sepeda motor yang diamankan saat razia oleh Satlantas Polresta Barelang. (Foto: Deniz Jingleman)

Batam, batamtoday - Ratusan kendaraan beroda dua terjaring razia yang digelar  di depan Mapolresta Barelang pada Selasa, 21 Juni 2011 sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam razia ini puluhan petugas yang diterjunkan langsung melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan milik pengendara, sehingga pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan langsung diamankan dan ditilang untuk diproses lebih lanjut.

"Razia ini bagian dari operasi rutin kami dalam menertibkan kendaraan bermotor di Batam. Tujuannya mewujudkan tertib berlalulintas dan menekan angka kecelakaan," ujar Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Melda Yani kepada batamtoday.

Pantauan batamtoday di lokasi mendapati banyak pengendara sepeda motor yang terkena tilang dari Satlantas Polresta Barelang rata-rata tidak memiliki ataupun menujukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Beberapa diantaranya dapat menunjukkan dua syarat utama berkendara namun tetap ditilang lantaran sudah kadaluarsa maupun pajak mati.

Salah satu pengendara yang mendapatkan surat tilang, Lena (25) warga Batam Center mengaku kendaraannya ditilang polantas karena tidak mempunyai SIM. Perempuan ini enggan mengurus pembuatan SIM dengan alasan biaya pengurusan sangat mahal, sehingga sampai dengan saat ini dia tidak mempunyai SIM C.

"Saya tidak punya SIM C sampai saat ini, karena pengurusan SIM C itu sangat mahal," katanya.

Seluruh kendaraan yang diamankan oleh petugas Satlantas langsung diamankan di Mapolresta Barelang dan baru dikembalikan setelah pemilik mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Batam serta membayar denda yang dibebankan.