Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Di-PHK Sepihak, Buruh Jaga Aset PT Dhiva Sarana Metal
Oleh : Hadli
Selasa | 23-12-2014 | 13:13 WIB
mogok_dhiva.jpg Honda-Batam
Buruh PT Dhiva Sarana Metal saat menggelar aksi damai sambil mengawasi agar aset perusahaan tidak dikeluarkan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan buruh Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL-FSPMI) PT Dhiva Sarana Metal di kawasan Kabil menggelar aksi damai. Sebanyak 150 orang yang di-PHK menjaga aset perusahaan agar tidak dikeluarkan, setelah lisensi produk perusahaan tersebut dicabut. 

"Kita di sini lakukan pengawasan terhadap aset jangan sampai ada yang keluar, karena pada 18 Desember kemarin ada pernyataan dari salah satu pimpinan perusahaan bahwa kita seluruh karyawan di-PHK," kata Ketua PUK SPL FSPMI PT Dhiva Sarana Metal, Makmur Situmorang kepada BATAMTODAY.COM di luar area perusahaan, Selasa (23/12/2014). 

Ia mengatakan, jumlah karyawan yang di-PHK kurang lebih sebanyak 150 orang yang terdiri dari 70-an karyawan tetap dan sekitar 70-an orang kontrak. 

"Katanya kami di-PHK karena lisensi produksi pembuatan penguliran pipa minyak PT Dhiva Sarana Metal dicabut oleh konsumen," jelasnya. 

Ia mengatakan, sebelumnya manajemen perusahaan belum bersedia menanggapi aspirasi buruh yang menuntut dana PHK dibayar. Namun demikian hari ini setelah dilakukan aksi, manajemen baru bersedia menjumpai perwakilan buruh. 

"Hari ini jam 10.00 WIB rencananya perusahaan sudah bersedia menjumpai perwakilan. Tapi sudah jam 10.00 WIB lewat belum juga ada pertemuan," kata dia.

Ia juga mengaku belum mengadu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam terkait pemutusan hubungan kerja yang dilakukan PT Dhiva Sarana Metal. 

"Setelah perundingan ini rencana baru kita ke Disnaker," tutupnya.

Terpantau, para buruh tengah duduk-duduk di luar area perusahaan sambil menunggu hasil dari perundingan yang dilakukan perwakilan mereka dengan pihak perusahaan.

Editor: Dodo