Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mabes Polri akan Proses Pejabat Daerah yang Lakukan Transaksi Mencurigakan
Oleh : Surya Irawan
Selasa | 21-06-2011 | 17:22 WIB

Jakarta, batamtoday - Mabes Polri akan segera menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait ribuan rekening mencurigakan pejabat daerah yang jumlahnya mencapai 2.500 transaksi. .

"Artinya itu semua akan tercatat. Sehingga perlu pendalaman, ada pelanggaran hukum atau tidak, saya kira itu," ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo usai acara Wisuda Akpol di Perguruan Tinggi ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (6/2).

Untuk diketahui, sampai tahun 2010 PPATK telah menyerahkan 1.100 Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi keuangan rekening mencurigakan.

Dari seluruh LHA tersebut Polri mengklaim telah menyelesaikan 800 LHA. Timur belum dapat memastikan apakah LHA tersebut ditindaklanjuti hingga ke proses penyelidikan. "Saya kira sudah banyak, itu dikembalikan ke PPATK. Bukan hanya yang baru (dari PPATK) tadi, semua akan diproses,"  ujarnya.

LHA PPATK masih jarang digunakan polisi untuk menemukan tindak kejahatan. Kasus terakhir yang berhasil diungkap polisi dengan menggunakan LHA adah korupsi mantan pegawai Dirjen Pajak Gayus Halomoan Tambunan. Sementara laporan PPATK tentang rekening gendut milik perwira tinggi Polri tidak berbuah hasil.

Sedangkan Mendagri secara terpisah mengaku, telah menerima data temuan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan yang dilakukan pejabat daerah. Transaksi mencurigakan itu, saat ini tengah dilakukan kualifikasi mengenai jenis transaksinya, apakah melebihi ketentuan yang sewajarnya atau tidak.

"Kalau cuman Rp 50 juta apakah itu transaksi mencurigakan, ini sedang kita kualifikasikan. Kalau ada transaksi mencurigakan akan kita rekomendasikan di proses secara hukum. Saat ini tengah ditangani Irjen Pengawasan." katanya.

Mendagri menambahkan, untuk mencegah adanya transaksi keuangan yang mencurigakan dan para kepala daerah tidak menyalagunakan jabatannya akan diberikan pelatihan orientasi dari PPATK. "Setelah ini jangan ada lagi pejabat daerah yang terindikasi melakukan transaksi mencurigakan. Kepala daerah akan kita berikan materi orientasi dari PPATK," katanya.