Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bunker Penimbunan BBM Berkedok Bengkel Diduga Milik Oknum Polisi
Oleh : Charles/TN
Selasa | 21-06-2011 | 17:22 WIB
bunker.JPG Honda-Batam

Lokasi penimbunan BBM bersubsidi jenis  solar, yang disamarkan sepertti bengel las, lokasi ini diduga milik seorang oknum polisi berinisial Ar yang bertugas di Polres Tanjungpinang. (FotoL Charles).

Tanjungpinang, batamtoday - Bunker Penimbunan BBM bersubsidi berkedok Bengkel, yang berhasil digerebek Anggota DPRD Kepri, bersama Polisi di Jalan Merpati, Kampung Bangun Sari RT03/X, Batu 9 atau tepatnya di Belakang Komplek Rajawali, Batu 11 Tanjungpinang, diduga kuat milik oknum Polisi berinisial Ar yang bertugas di Satuan Samapta Polresta Tanjungpinang.

Hal itu terungkap dalam hearing yang dilakukan DPRD Provinsi Kepri, sebelum dilakukan penggerebekan ke lokasi penimbunan BBM pada siang tadi, Selasa 21 Juni 2011, serta temuan berupa satu unit helm Samapta Poloso di lokasi, dan sebuah rumah milik Oknum Ar berjarak 100 meter di belakang bengkel.

Indikasi lainya, saat penggerebekan pertama, kendati polisi sudah melakukan imventarisasi sejumlah barang bukti, berupa  bunker tempat penyimpanan BBM berukuran 8x3 meter dengan kedalaman 2,5 meter yang mampu menampung ribuan liter BBM di lokasi, sejumlah barang bukti berupa 12 Jerigen solar isi masing-masing 35 liter, bersama ratusan jerigen kosong lainya, yang disembunyikan di sejumlah semak lokasi bengkel, luput dari pantauan polisi.

Sementara barang bukti lainya, berupa lima unit mobil yang sudah dimodifikasi tangkinya, masing-masing Daihatsu Taft bernomor polisi BP 1150 BY, Toyota Kijang BP 1818 TG, Suzuki Escudo BP 88 EB, Daihatsu Taruna BP 1860 TN, beserta enam unit tangki mobil yang belum dipasang dan sudah dilas, dengan kapasitas masing-masing 200 liter lebih, telah dinventarisir polisi sebelumnya.

Sementara, salah seorang warga di Komplek Perumahaan Rajawali Samsul, mengaku kalau dirinya sempat dan pernah disuruh mengambi dan menjual BBM bersubsidi dari SPBU, serta menjualnya ke bunker milik oknum polisi tersebut.

Disinggung kedekatannya hingga dirinya dikatakan sering menjadi sopir Ar, Samsul berdalih, tidak terlalu dekat, hanya kenal begitu saja, dan kebetulan rumahnya dan rumah Ar hanya berjarak sekitar 20 meter di Perumahan Rajawali.

Di tempat terpisah Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhenri yang dikonfirmasi, dengan dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam penimbunan BBM bersubsidi ini, terkesan membela dengan mengatakan, jangan menduga-duga, dan membuat asumsi yang berlebihan yang terkesan menghukum orang.

"Jangan menduga-duga, kita harus positive thinking, dan jangan menjudge seseorang, dan kalau ada anggota yang terlibat sebagaimana yang saya katakan, saya akan mempidanakanya," ujar Suhendri.

Sementara mengenai atribut helm bertuliskan Samapta yang ditemukan di lokasi, Suhendri menambahkan, kalau atribut siapapun bisa membeli dan mendapatkannya di sejumlah tempat penjualan atribut.

Sementara itu, mengenai proses hukum dari penggerebekan, Suhendri mengatakan, penyelidikan masih terus dilakukan, dengan mengamankan barang bukti serta dua orang pekerja di bengkel tersebut, yang salah satu diantaranya bernama Emon.