Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun 2015, Setwan Tertibkan Parkir Mobil di Halaman Gedung DPRD Batam
Oleh : Gokli
Selasa | 16-12-2014 | 13:07 WIB
parkir_dprd.jpg Honda-Batam
Parkir kendaraan di halaman DPRD Batam yang semrawut.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejak larangan parkir di Jalan Engku Putri depan Kantor Wali Kota diterapkan, lahan parkir DPRD Batam makin padat. Sakin padat, bundaran yang ada di depan Gedung DPRD Batam pun dijadikan tempat parkir.

Sekretariat Dewan (Setwan) menilai parkir mobil dan sepeda motor di arean bundaran itu perlu ditertibkan. Pasalnya, kendaraan tamu DPRD Batam kerap terhalang saat melintas di bundaran yang terletak di depan gedung itu.

"Tahun 2015, parkir mobil dan sepeda motor di bundaran ini akan ditertibkan. Kami akan pasang besi agar mobil dan sepeda motor tak bisa parkir, karena menghalangi jalan," kata Sekretaris DPRD Batam, Marzuki, belum lama ini.

Selain memasang besi penghalang, kata Marzuki, pihaknya juga akan menempatkan sedikitnya dua petugas pengamanan luar. Kedua petugas itu, akan mengatur parkiran di luar, agar tidak menghalangi jalan.

"Mulai dari pintu masuk kita akan buat tanda di mana tempat parkir mobil dan motor. Kalau masih ada yang parkir di bundaran akan kita berikan sanksi," jelasnya.

Mengenai penempatan dua petugas pengamanan luar, kata Marzuki, memberdayakan petugas yang sudah ada. Sebab, Setwan tidak mempunyai anggaran untuk menampah petugas atau staf yang baru.

"Tak ada penambahan petugas, kita berdayakan yang sudah ada saja," tutup dia.

Editor: Dodo