Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bakamla Resmi Dibentuk Gantikan Bakorkamla
Oleh : Redaksi
Senin | 15-12-2014 | 16:13 WIB
bakorkamla-640x360.jpg Honda-Batam
Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang telah berubah menjadi Bakamla. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Kotabaru - Badan Keamanan Laut (Bakamla) secara resmi diumumkan pembentukannya oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), pada peringatan Hari Nusantara 2014 di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (15/12/2014). Bakamla sendiri merupakan metamorfosa dari Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).

Sekretaris Kabinet (Seskab), Andi Wijayanto, mengatakan, pembentukan Bakamla berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla.

"Bakamla memiliki tugas pokok melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Pembentukan Bakamla menandakan era baru sinergitas operasi keamanan laut yang didukung oleh sistem peringatan dini dan unit penindakan hukum yang terpadu," kata Andi, seperti dilansir dari laman Sekretaris Kabinet.

Dikutip dari laman tersebut, tugas menjaga keamanan dan kegiatan operasi keamanan di laut semula dikerjakan oleh Bakorkamla yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung Nomor: KEP/B/45/XII/1972; SK/901/M/1972; KEP.779/MK/III/12/1972; J.S.8/72/1;KEP-085/J.A/12/1972 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Keamanan di Laut dan Komando Pelaksana Operasi Bersama Keamanan di Laut.

Guna  meningkatkan koordinasi antar berbagai instansi pemerintah di bidang keamanan laut, pada tahun 2003 melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Nomor Kep.05/Menko/Polkam/2/2003 maka dibentuk kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut.

Selanjutnya melalui serangkaian seminar dan rapat koordinasi lintas sektoral, pada 29 Desember 2005 maka ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang Bakorkamla yang menjadi dasar hukum dari Badan Koordinasi Keamanan Laut. Melalui Perpres Nomor 178 Tahun 2014 itu, Bakorkamla berubah menjadi Bakamla. (*)

Editor: Roelan