Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pewarta Kecam Perilaku dan Intimidasi Ibu-ibu PKK Lingga
Oleh : Nurjali
Kamis | 11-12-2014 | 17:38 WIB
wartawan tribun pkk lngga.jpg Honda-Batam
Wartawan Tribun Batam, saat "disidang" ibu-ibu PKK Lingga. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Daik - Sejumlah pewarta di Lingga mengecam perlakuan ibu-ibu yang tergabung dalam Kesatuan Gerak PKK Kabupaten Lingga. Ibu-ibu PKK yang rata-rata para istri pejabat itu pada Rabu (10/12/2014) telah memaki-maki dan mengintimidasi Ian Sitanggang, pewarta Tribun Batam yang bertugas di Lingga, di kantor PKK akibat pemberitaan di medianya.

Tambunan, salah satu jurnalis yang bertugas di Lingga, mengecam tindakan tersebut. Dia menegaskan, berdasarkan kode etik jurnalistik, jika narasumber merasa keberatan dengan apa yang diberitakan oleh media maka narasumber boleh menggunakan hak jawab untuk mengklarifikasi berita tersebut.

"Saya sebagai sesama teman jurnalis, sangat tidak wajar seorang istri-istri pejabat publik tidak paham dengan tugas jurnalistik yang selama ini telah berperan dalam menginformasikan pembangunan di daerah," kata Tambunan, Kamis (11/12/2014).

"Jika mereka tidak senang kan bisa diklarifikasi, bukannya malah memaki-maki wartawan. Kita ini juga manusia," tambah pewarta harian lokal di Batam ini.

Sementara itu, Redaktur Tribun Batam yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Provinsi Kepulauan Riau, M Zuhri, menilai, tindakan ibu-ibu PKK Kabupaten Lingga tersebut merupakan salah satu bentuk intimidasi dan pelecehan terhadap profesi wartawan.

Karena itu dia meminta agar lembaga bersangkutan dapat menghargai kerja dari seorang jurnalis. "Kita punya kode etik jurnalistik. Pemerintah harus paham ini dan ini merupakan bentuk intimidasi terhadap wartawan," tegasnya.

Sebelumnya, melalui medianya Ian Sitanggang merilis berita tentang perjalanan ibu-ibu PKK Kabupaten Lingga ke Malaysia yang diduga menggunakan dana APBD Kabupaten Lingga tahun 2014. Akibat pemberitaan tersebut, para ibu itu kebakaran jenggot dan merasa pemberitaan tersebut menyudutkan mereka. Mereka juga berkilah jika dana yang digunakan untuk plesiran tersebut tidak menggunakan dana APBD Kabupaten Lingga tahun 2014.

Namun, berdasarkan data yang dihimpun BATAMTODAY.COM dari sumber yang dapat dipercaya, PKK Kabupaten Lingga hampir setiap tahunnya mendapatkan dana hibah bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Lingga. Seperti yang tercantum dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau, tahun 2013 yang lalu PKK Kabupaten Lingga mendapatkan anggaran dari hibah bantuan sosial sebesar Rp1,4 miliar lebih.

Bantuan tersebut dalam laporan BPK RI dinyatakan menyalahi aturan karena tidak melalui SKPD sebagai leading sector. Dan dalam Peraturan Pemerintah, PKK tidak boleh menerima dana hibah dari APBD. (*)

Editor: Roelan