Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Batam Keluhkan Isi Elpiji 3 Kg yang Tak Penuh
Oleh : Hadli
Kamis | 11-12-2014 | 08:10 WIB
ilustrasi_elpiji_3_kg.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejumlah warga Batam mengeluhkan maraknya aktivitas penyulingan tabung elpiji 3 kilogram yang diduga kuat dilakukan para agen penyalur meski harganya sudah naik dari Rp15 ribu menjadi Rp18 ribu per tabung. Bahkan, isi elpiji itu pun sering dikeluhkan tak penuh.

Berkurangnya isi tabung 3 kg itu salah satunya dikeluhkan Nurdiana, warga Rexvin Garden, Batam Center, Rabu (10/12/2014).

"Tahunya isi tabung sudah berkurang saat dipasang ke regulator. Jarum indikator itu tidak sampai maksimal. Padahal kalau isinya sesuai, pasti jarumnya bisa naik maksimal," kata Nurdiana. 

Ia menjelaskan, puluhan warga lain juga mengeluhkan hal yang sama saat membeli elpiji 3 kg di pangkalan setelah diantar agen penyalur. "Kebetulan gas habis. Saat saya beli di pangkalan di sekitar rumah, isinya hilang sepertiga atau sampai sekitar 1 kg. Ternyata bukan saya saja, ibu-ibu lainnya juga mengalami hal yang sama," kata dia lagi.

"Isi tabung berkurang kan tidak mungkin kalau dari Pertaminanya, pasti dari agen. Karena agen penyalur yang antar ke pangkalan. Kalau rumah terbakar akibat disuling bagaimana? Siapa yang mau bertanggung jawab?" kata warga perumahan lainnya di Buana Vista Batam Center.

Warga meminta Pemerintah Kota Batam peka dengan kondisi ini yang dinilai sangat merugikan dan membahayakan nasib warga akibat ulah para pelaku penyulingan elpiji ilegal di Batam yang memindahkan isi tabung 3 kg ke tabung 12 kg.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Diseprindag dan ESDM) Kota Batam, Amsakar Achmad, berjanji akan menindak tegas agen atau pihak lain yang mengurangi takaran gas elpiji bersubsidi.

"Tentu kami akan menindak tegas pada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan merugikan masyarakat," ujarnya.

Dia berjanji akan melakukan razia bersama tim terpadu untuk meminimalisir agen-agen penyalur yang mengambil keuntungan lebih dengan cara ilegal. "Sebelumnya kami juga sudah mengamankan puluhan tabung dari pangkalan tidak resmi. Kami juga memberikan teguran keras pada tiga pangkalan yang berada di Kecamatan Nongsa, Batuaji dan Batam Center yang menjual elpiji di atas ketentuan berlaku," terang Amsakar.

Jika masih ditemukan kembali, lanjutnya, pihaknya tidak akan segan-segan mengenakan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (*)

Editor: Roelan