Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menguak Sindikat Perdagangan Bayi di Karimun (Bagian I)
Oleh : Khoiruddin Nasution
Selasa | 09-12-2014 | 15:32 WIB
praktik_bidan_karimun.jpg Honda-Batam
Tempat praktek bidan Yustina di Karimun.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sepulang menjaring mencari ikan di laut, Minggu (23/11/2014) sore sekitar pukul 15.00 WIB, Ramli (42) tampak linglung ketika tahu bahwa, buah hati tercinta yang dilahirkan sendiri (tanpa bantuan tenaga ahli-red) oleh istrinya, Eva (28) tidak berada di rumah. Padahal, bayi perempuan mungil itu telah ditunggu kelahirannya sejak 9,1 bulan yang lalu.

Sempat terjadi diskusi internal keluarga dan akhirnya Ramli pergi ke kediaman yang sekaligus tempat praktik Bidan Yustina Amd Keb, yang jaraknya diperkirakan hanya sejauh 150 meter dari rumah kontrakannya di RT 04 RW 03, Orari, Kel. Sei Lakam Timur, Kec. Karimun sekitar pukul 17.00 WIB.

Sedangkan lokasi praktek Bidan Yustina itu sendiri berada tepat di depan Pasar Puan Maimun atau di Komplek Karimun Indah Blok F. Bahkan lokasi itu bersebelahan dengan kantor biro salah satu koran harian terbitan Batam.

Namun, Ramli harus menerima pil pahit. Pasalnya Bidan Yustina memintanya membayar uang ganti perawatan yang jumlahnya Rp135 ribu. Walaupun istrinya itu melahirkan di rumah dan bukannya melahirkan di tempat prakteknya itu, pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB. Namun jasa perawat yang telah memotong pusar dan memandikan bayi, harus ditebus Ramli.

Malangnya, saat itu Ramli tidak memiliki uang yang cukup, sehingga bayi mungil tersebut harus dijadikan jaminan, hutang piutang orangtuanya. Dan bahkan untuk melihat bayinya sekalipun, Ramli tidak diperbolehkan.

Siasat burukpun mulai dijalankan. Bidan Yustina mengiming-imingkan sesuatu imbalan sejumlah uang, dengan dalih mencarikan orangtua asuh bagi bayi perempuan Ramli tersebut. Namun  akhirnya dengan berat hati dan dalam kondisi terpaksa, Ramli menerima tawaran bidan itu..

Dibawah tekanan phsykologis, Ramli mengeluh mengenai kondisi ekonomi keluarga, biaya perbaikan motor yang rusak akibat jatuh dan biaya uang sewa rumah, maka Ramli memberanikan diri dan berharap Bidan Yustina memberikannya uang sebesar Rp5 juta.

Namun malam harinya, Bidan Yustina datang ke rumah kontrakan Ramli dan memberikan uang tunai sebesar Rp3 juta. Itupun dipotong hutang piutang Ramli yang berjumlah Rp1.350.000. Sehingga Ramli hanya menerima uang tunai sebesar Rp1.650.000 saja.

"Malam itu, Ramli dan istrinya terpaksa menandatangani surat pernyataan yang dibuat Bidan Yustina, Pak," ungkap sumber kepada BATAMTODAY.COM, Senin (8/12/2014) di Balai.

Namun keesokan harinya terang sumber lagi, pasutri yang saat itu didampingi orangtua dan beberapa warga, kembali mendatangi lokasi praktek Bidan Yustina. Tujuannya untuk memperjelas keberadaan bayi mereka. Hanya saja, Bidan Yustina mengaku bahwa bayi tersebut telah dikirimkannya ke Jakarta setelah beberapa saat berada di tempat pakteknya itu. Bahkan Bidan Yustina mengancam, meminta uangnya dikembalikan dua kali lipat, jika pasutri itu meminta bayinya kembali.

"Hanya berselang beberapa waktu, datang seseorang berpakaian rapi dan mengakui bahwa bayi tersebut sekarang berada di rumahnya yang berlokasi di Batu Lipai Karimun Pak. Kan itu aneh," tutur sumber lagi.

Untuk itu, sumber menduga sindikat perdagangan bayi di tempat praktek Bidan Yustina itu sudah sering terjadi. Sehingga, setiap person, telah mahir memainkan peran sesuai bidangnya masing-masing.

"Yang mencari korban itu bernama Bijay alias Ica. Sedangkan Bidan Yustina membuat Akte Kelahiran dan seorang lagi mencari konsumen sebagai tempat penampungan bayi malang tersebut, Pak," jelasnya mengakhiri

Di tempat terpisah, Ketua RT 04 RW 03, Orari, Kelurahan Sei Lakam Timur, Kec. Karimun, H.M. Abas mengatakan bahwa Ramli bukanlah warganya. Sebab, keberadaannya di tempat itu tidak pernah melapor kepadanya.

"Memang sebelum istrinya melahirkan, Ramli datang ke rumah bersama seseorang yang mengaku bekerja di BPR Kepri. Dia meminta bantuan dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu. Tapi, dia tidak memiliki identitas apapun. Makanya saya tak bisa bantu," terangnya.

Sejak itu, kata Abas lagi, dia tidak mengetahui perkembangan berita tentang Ramli. Bahkan, Abas juga menyayangkan sikap Bidan Yustina yang melakukan tindakan melawan hukum tersebut.

"Jika niatnya baik dan ingin mengadopsi anak tersebut, seharusnya sepengetahuan RT, RW, Lurah, kepolisian dan adanya putusan Pengadilan, agar tidak terjadi tuntutan dibelakang hari. Tapi sampai saat ini, saya tidak diberitahu. Ini harus diusut tuntas," berangnya.

Hingga berita ini diungggah, Bidan Yustina menganggap remeh dan bahkan terkesan cuek terhadap dugaan kasus trafficking yang dilakoninya selama ini. Sehingga tidak berusaha berniat baik sedikitpun, mengklarifikasi pemberitaan ini. Bahkan, setiap perawat yang bertugas di tempat prakteknya itu dipesankan agar menyampaikan bahwa Bidan Yustina sedang berada di luar kota.

"Ibu sudah beberapa hari berada di Jakarta," ujar salah seorang perawat ketika ditemui.

Padahal, sekitar pukul 11.15 WIB, terlihat Bidan Yustina sedang menggendong bayi di ruang tunggu pasien. Sebab usai bersalin, salah seorang pasien diperbolehkan pulang pada hari itu.

Editor: Redaksi