Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNN Kepri Minta Pemkab Lingga Aktif Cegah Peredaran Narkoba
Oleh : Nur Jali
Rabu | 03-12-2014 | 16:30 WIB
sosialisasi_narkoba_lingga.jpg Honda-Batam
Sosialisasi BNN Provinsi Kepri di Kabupaten Lingga. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Lingga turut andil dalam pemberantasan narkoba dengan membentuk BNN Kabupaten Lingga. Keberadaan BNN dinilai penting karena berdasarkan hasil identifikasi BNN Kepri melalui lembaga yang kredibel, Kabupaten Lingga mulai banyak diminati para pengedar dan pengguna narkotika.

"Mengutip dari perkataan Bupati, daerah kita ini merupakan daerah pulau yang dikelilingi laut sehingga narkoba itu sendiri sangat mudah masuk. Apalagi di Lingga ini yang berbatasan langsung dengan laut lepas dan juga Jambi yang merupakan jalur (narkoba) Jawa dan Sumatera," kata Bambang Sudjatmiko, Sekretaris BNN Provinsi Kepri saat ditemui di kegiatan sosialisasi di Fedung Sanggar Praja Kecamatan Singkep, Rabu (3/12/2014).

Selain Batam yang menjadi kota nomor dua di Indonesia setelah DKI Jakarta dalam jumlah pengguna narkoba, Lingga juga berpotensi mengingat adanya kasus-kasus narkoba yang masuk melalui oknum aparat lembaga pemerintah di Lingga belakangan ini.

"Kemarin kita baca di media ada oknum aparat TNI, berikutnya ada juga oknum polisi dan kontraktor yang tertangkap. Kemungkinan dari hasil identifikasi kita, ada juga oknum-oknum lainnya. Kita belum pernah tes urine di sini, tapi nanti kita akan lakukan itu," ujarnya.

Dia memaparkan, berdasarkan identifikasi dari data lembaga seperti dari UGM, Kementerian Kesehatan, BNN sendiri dan beberapa lembaga lainnya, kasus narkoba di Provinsi Kepri terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2012, pengguna narkoba 2,5 persen dari jumlah penduduk di Kepri dan diprediksi akan terus meningkat.

"Untuk tahun 2014 ini angkanya sudah mencapai 4,3 persen penduduk Kepri," ungkapnya.

Dia menambahkan, selain mengadakan sosialisasi, BNN Provinsi Kepri juga akan melakukan tes urine bagi pegawai di intansi pemerintah dan juga untuk masyarakat serta pelajar sekolah.

"Waktunya kita rahasiakan. Yang pasti kita akan lakukan tes urine. Karena, dari data di lapangan, tidak saja orang dewasa tapi para remaja kita juga terindikasi menggunakan narkoba," terangnya.

Sementara itu, Kabid Pencegahan BNNP Kepri, Dela Sulitiawan, mengatakan, untuk pengguna narkoba aktif jika ingin direhabilitasi dapat melaporkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kepri, yakni di Batam yaitu di Rumah Sakit Embung Fatimah. Namun jika tidak bersedia, maka pihak BNN Kepri sesuai dengan undang-undang yang belaku akan bertindak secara hukum dengan melakukan penangkapan.

"Kita akan lakukan asesmen apakah kasus tersebut dipidanakan atau dilakukan rehabilitasi, tergantung dari penyidikan di lapangan, karena BNN sendiri dapat melakukan tindakan penyidikan," ujarnya. (*)

Editor: Roelan