Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Minta Polsek Belakangpadang Tak Bebaskan Terduga Pengedar Shabu
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 02-12-2014 | 19:00 WIB
ilustrasi_borgol.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Belakangpadang, Batam, gerah dengan ulah Yudi, pengedar narkoba yang berkali-kali berurusan dengan polisi. Pengedar shabu di Pulau Perindu itu bukan hanya sekali ditangkap, melainkan sudah berkali-kali melakukan tindak kriminal, namun disebut selalu bebas dari jerat hukum.

Yudi ditangkap jajaran Polsek Belakangpadang pada Sabtu (29/11/2014) malam lalu di Kampung Bugis, Batu Gajah, Kelurahan Tanjungsari. Warga mendapat kabar jika Yudi akan dibebaskan lagi.

Padahal, pada saat ditankap itu banyak warga yang menyaksikan Yudi digerebek oleh aparat. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa alat penghisap (bong), dua korek api dan shabu beberapa gram. 

"Yudi itu sudah sering keluar masuk kantor polisi dengan kasus yang sama, tapi selalu dibebaskan. Apakah mentang-mentang di keluarganya ada yang polisi lalu bisa dibebaskan begitu saja?" ujar Yan, salah satu warga Belakangpadang, Selasa (2/12/2014).

Birwah, warga lainnya juga meminta polisi untuk serius menangani pengedar narkorba yang sudah meresahkan penduduk Belakangpadang itu. Bahkan dia mengaku sempat memergoki Yudi sedang melakukan transaksi narkorba di samping rumahnya beberapa waku lalu dan sudah dilaporkan ke polisi namun tidak ada tindakan.

"Kalau Yudi dibebaskan lagi walaupun ada barang bukti, kami minta Polresta Barelang yang menangani dan turun langsung," katanya geram.

Terpisah, Kapolsek Belakangpadang, AKP Heri Adhar, membantah jika pihaknya membebaskan Yudi setelah ditangkap. Dia menegarkan, Yudi hanya diamankan karena permintaan oleh keluarganya sendiri.

"Penangkapan Yudi itu permintaan keluarga. Tapi memang kita menemukan alat penghisap berupa bong dan korek api, tapi tidak ada shabunya," ujar mantan Wakapolsek Sekupang ini.

Menurut Heri, Yudi tidak bisa lagi dinasehati oleh anggota keluarganya yang bertugas di kepolisian. Karena itu dia diamankan di Mapolsek Belakangpadang.

"Memang benar ada keluarganya sebagai anggota polisi. Tapi ini tidak ada kaitannya dengan pengamanan Yudi tersebut. Ini murni memang keluarganya yang minta diamankan sebagai pelajaran," jelasnya.

"Jadi, tidak benar kalau kita membebaskan Yudi setelah ditangkap. Itu permintaan keluarganya untuk diamankan saja. Kalau memang ada barang bukti shabu, kita sudah limpahkan ke Polresta Barelang," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan