Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indonesia Akan Tingkatkan Cadangan Minyak dan Kilang
Oleh : Redaksi
Selasa | 02-12-2014 | 16:51 WIB
pengeboran_minyak.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM - Pemerintah merencanakan ekspansi besar penyimpanan minyak dan akan membangun lebih banyak kilang sebagai bagian dari reformasi energi menyeluruh yang juga akan membantu memberantas korupsi di Pertamina.

Presiden Joko "Jokowi" Widodo meluncurkan perombakan sektor minyak dan gas Jumat lalu dengan memecat seluruh dewan direksi Pertamina dan menjanjikan audit komprehensif dari anak perusahaan perdagangannya, Petral.

Saat dituntaskan, rencana untuk meningkatkan penyimpanan dan kapasitas kilang akan memungkinkan Indonesia untuk bergeser dari membeli bensin dan solar di pasar spot yang tidak stabil menjadi kontrak-kontrak jangka panjang yang stabil dengan produsen-produsen asing. Hal itu juga akan mengurangi peluang korupsi di Petral.

"Dengan penyimpanan terbatas, yang bisa dilakukan adalah membeli di pasar komoditas dan menjadi tergantung pada pasar," ujar Ari Soemarno, penasihat presiden dan mantan kepala Pertamina, pada kantor berita Reuters.

Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Sudirman Said mengatakan pada wartawan minggu lalu: "Setiap transaksi yang tersembunyi jelas memiliki potensi (untuk korupsi). Kesepakatan-kesepakatan langsung mengurangi potensi itu...dan mengurangi peran makelar."

Pemerintah berencana menambah minimal 9,4 juta barrel untuk kapasitas penyimpanan bahan bakar baru pada 2019, atau naik sekitar 40 persen, dengan biaya US$2,44 miliar, menurut para pejabat Pertamina.

Indonesia, yang diperkirakan akan menjadi importir bensin terbesar di dunia pada 2018, ingin meningkatkan cadangan bahan operasional menjadi cukup untuk 30 hari, naik dari 18-23 hari.

Pada jangka panjang, Pertamina ingin meningkatkan kapasitas enam kilangnya menjadi 1,5 juta barrel per hari dari 1 juta barrel per hari saat ini. Perusahaan tersebut juga mempertimbangkan investasi untuk kilang-kilang baru, meski belum membangun lagi sejak 1994.

Menghapus Perantara
Rencana presiden juga sepertinya akan mengesampingkan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang berbasis di Hong Kong.

Perusahaan tersebut, yang melakukan bisnis perdagangannya dari Singapura, memegang hampir monopoli perdagangan miliaran dolar minyak mentah dan produk-produk minyak dari dalam dan keluar Indonesia.

Petral melaporkan pendapatan US$31,5 miliar dan laba bersih $47 juta pada 2011, data terakhir yang diberikan laman perusahaan tersebut.

Petral secara rutin membeli bensin, solar dan bahan bakar jet dari Petronas Malaysia, Unipec di China, Royal Dutch Shell dan lainnya.

Namun kurangnya transparansi dari perdagangan minyaknya telah memicu kekhawatiran bahwa transaksi-transaksi dapat secara mudah dimanipulasi oleh apa yang disebut presiden mafia minyak, yang diyakini mencuri sampai $400 juta per tahun, menurut Ari Soemarno.

Para pejabat Petral tidak dapat dimintai keterangan. Para pedagang minyak di Singapura mengatakan mereka belum melihat perubahan-perubahan besar dalam operasi-operasi Petral.

Minggu lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, yang juga adik Ari, mengatakan ia akan mempertimbangkan relokasi Petral ke Indonesia dari kantor-kantornya di Hong Kong dan Singapura, langkah yang dapat memungkinkan pengawasan yang lebih baik dari pemerintah. 

Kementerian ESDM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan audit-audit terpisah atas Petral untuk menjamin tidak ada penyalahgunaan.

"Sejauh ini kami belum punya kesimpulan mengenai Petral. Kami masih menunggu rekomendasi," ujar Menteri ESDM Sudirman Said pada Reuters, Senin (1/12).

Kementerian ESDM telah meminta tim ahli independen untuk merekomendasikan kebijakan-kebijakan pemerintah spesifik untuk membersihkan Petral, Pertamina dan seluruh industri energi. Laporannya akan keluar dalam enam bulan.

"Kita ingin membangun lembaga yang memungkinkan segalanya terlihat. Apa pun yang dilakukan Petral...semuanya akan tahu," ujar Faisal Basri, kepala tim reformasi tata kelola minyak dan gas di Kementerian ESDM.

Sumber: VoA