Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

227 Kendaraan Ditilang dalam Tiga Hari Operasi Zebra Seligi di Batam
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 29-11-2014 | 17:27 WIB
motor_tilang.jpg Honda-Batam
Ratusan kendaraan yang terjaring Operasi Zebra Seligi diamankan di Mapolresta Barelang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Operasi Zebra Seligi yang digelar Satlantas Polresta Barelang yang baru berjalan tiga hari, sudah menilang 227 kendaraan bermotor di dominasi kendaraan roda yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran yang ditemukan saat razia berlangsung di beberapa tempat, mulai dari tidak lengkapnya kelengkapan berkendara, seperti kaca spion, tidak mengenakan helm, hingga tidak lengkapnya dokumen, seperti STNK dan SIM.

"Tapi mayoritas pelanggaran yang ditemukan karena tidak mengenakan helm. Selain itu juga ada pelanggaran lainnya, seperti tidak membawa STNK dan SIM," kata Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Agus Joko Nugroho, Sabtu (29/11/2014).

Dijelaskan Joko, razia tersebut telah dilakukan di beberapa titik. Target utamanya bagi pengendara roda dua adalah yang tidak mengenakan helm. Sementara kendaraan roda empat dan kendaraan berat lebih fokus kepada pemeriksaan kelengkapan lampu signal kendaraan.

"Kita sudah melakukan razia di beberapa tempat, seperti di Simpang Kara Batam Center, Bengkong, Simpang Batamindo. Kita sudah menilai sekitar 227 kendaraan," terang Agus Joko.

Selain itu, dari data yang diperoleh, razia hari pertama dalam Operasi Zebra Seligi ini, pada tanggal 27 November, pihaknya menilang 26 kendaraan yang melakukan pelanggaran. Sedangkan tanggal 28 November ditemukan 21 pelanggaran. Sementara pagi tadi, 29 November 2014, pihaknya menilang 180 kendaraan.

"Kita mengimbau agar masyarakat bisa mentaati peraturan berlalu lintas. Semua itu juga demi keselamatan pengguna jalan. Selain iu, juga bertujuan menekan angka kecelakaan di jalan raya," pungkasnya.

Editor: Dodo