Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kumpul di Simpang Panbil Muakuning

Protes Putusan UMK 2015, Buruh Batam Mulai Bergerak ke Engku Putri
Oleh : Tim BATAMTODAY.COM
Rabu | 26-11-2014 | 09:55 WIB
demo_rabu_umk2015.jpg Honda-Batam
Ribuan buruh bergerak dari Muakuning menuju Engku Putri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan buruh dari berbagai kawasan industri di Batam mulai bergerak ke pusat pemerintahan Kota Batam, Engku Putri, Batam Center, untuk menggelar unjuk rasa memprotes angka upah minimum kota (UMK) tahun 2015, Rabu (26/11/2014).

Di kawasan Mukakuning, ribuan buruh yang telah berkumpul di Simpang Panbil bakal beranjak menuju Batam Centre melalui Simpang Kabil. Sementara, pemandangan yang sama juga tampak di kawasan Tanjunguncang yang menjadi pusat industri galangan kapal.

Sejumlah ruas jalan diprediksi akan mengalami kemacetan dengan adanya unjuk rasa buruh ini. Simpang Kabil, Simpang Jam, Simpang Kara dan Simpang Frengky merupakan daerah yang akan dilalui buruh menuju kawasan Engku Putri

Seperti diketahui, surat keputusan Gubernur Kepri soal penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2015 sebesar Rp2.685.302 belum sesuai dengan harapan buruh. Besok, Rabu (26/11/2014) aliansi serikat buruh di Batam akan melakukan aksi penolakan ke Kantor Wali Kota dan DPRD.

Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yoni Mulyo Widodo, menyampaikan, aksi penolakan surat keputusan Gubernur Kepri soal UMK diikuti sedikitnya 25.000 orang. Aksi tersebut, kata dia, akibat tidak diakomodirnya tuntutan buruh soal angka UMK.

"Gubernur Kepri harus mengubah surat keputusannya soal UMK Batam. Tuntutan buruh harus diakomodir," kata Yoni, Selasa (25/11/2014) sore.

Menurutanya, UMK Batam setidaknya bisa di atas UMK Surabaya sebesar Rp2,71 juta dan Kota Bekasi sebesar Rp2,9 juta. Selain itu, Gubernur juga harus menetapkan kenaikan upah kelompok dari nilai UMK sebesar 5 persen untuk Kelompok III, 10 persen untuk Kelompok II, dan 15 persen untuk Kelompok I. "Dalam aksi ini, semua serikat buruh dipastikan turun," tegasnya.

Setelah aksi tersebut, lanjut Yoni, pada tanggal 10 dan 11 Desember 2014, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) akan melakukan Mogok Nasional jilid III.

Editor: Dodo