Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tarif Roro Tanjunguban-Punggur Jadi Rp230 Ribu
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 25-11-2014 | 18:01 WIB
Roro-Punggur.gif Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Perhubungan Provinsi Kepri akhirnya menaikan tarif kapal Roll On Roll Off (Roro) Tanjunguban-Punggur sebesar 16 Persen, dari tarif sebelumnya. Dengan kenaikan ini, dari Rp197 ribu tarif lama sebelumnya, naik menjadi Rp230 ribu.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Muramis juga menaikan tarif sebesar 16 persen untuk kapal roro tujuan Batam Karimun dan sebaliknya. Sedangkan dari Tanjungpinang-Batam, serta tujuan lainnya tidak dikenakan kenaikan tarif mengingat operasionalnya masuk dalam subsidi Pemerintah.

"Kenaikan tarif untuk kapal roro kita sepakati melalui pembahasan bersama dengan operator ke sejumlah daerah di Kepri sebagaimana yang dikelola oleh Angkutan Sungai Dalam Pelabuhan (ASDP)," kata Muramis, Selasa (25/11/2014). 

Kendati demikian, kenaikan tarif Roro sendiri batas maksimal hanya 16 persen dari tarif sebelumnya, khusus pada golongan V atau pengangkutan mobil dan sejenisnya. 

"Sedangkan golongan di bawahnya, tidak mengalami kenaikan, dan roro untuk tujuan rute Tanjungpinang ke beberapa daerah tidak mengalami kenaikan karena masih disubsidi oleh pemerintah," jelas Muramis.

Sedangkan untuk tarif golongan satu seperti sepeda motor, kendraan roda tiga, dan penumpang tidak mengalami kenaikan, Sedangkan untuk golongan 4-11 akan  disesuaikan dengan petunjuk Kementerian Perhubungan, dan kenaikan tarif tidak boleh melebihi 16 persen.

Selanjutnya, tambah Muramis, adanya kenaikan 16 persen tarif kapal roro ini, nantinya akan diserahakan ke Gubernur Kepri untuk disahkan dan di-SK-kan.

"Pada prinsipnya sudah ada kesepakatan, yang akan kita serahkan pada Gubernur, bagaimana hasil keputusan nantinya akan dievaluasi Gubernur Kepri," pungkasnya. 

Editor: Dodo