Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Bentrok TNI-Polri di Batam

Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi Luar Biasa ke Menkopolhukam
Oleh : Gokli
Selasa | 25-11-2014 | 17:05 WIB
natalius_pigai_ali.jpg Honda-Batam
Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memberikan rekomendasi luar biasa kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) soal bentrok prajurit TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) 134 Tuah Sakti dengan Brigade Mobil (Brimob) Polda Kepri di Tembesi, Kota Batam.

Rekomendasi luar biasa itu akan disampaikan paling lambat satu minggu, setelah melakukan peninjauan ke lokasi bentrok, Selasa (25/11/2014) siang, diantaranya Mako Brimob Polda Kepri dan Yonif 134 Tuah Sakti. Peninjauan itu memang sifatnya biasa, tetapi Komnas HAM juga melakukan pencarian fakta dan aspek-aspek pelanggaran HAM yang terjadi dalam insiden itu.

"Ini tugas biasa sebagai Komnas HAM. Tapi kesimpulannya yang menjadi luar biasa," kata Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, di Mako Brimob Polda Kepri daerah Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Menurut dia, kesimpulan yang menjadi rekomendasi Komnas HAM itu akan disampaikan juga ke Mabes TNI dan Mabes Polri. Dan, sebagai keseimpulan terakhir dari Komnas Ham akan disampaikan kepada Menkopolhukam, Tedjo Edhi Purdijatno.

"Tujuan rekomendasi itu agar Menkopolhukam bisa membuat kesimpulan yang baik, karena kedua instansi ini (Yonif 134 Tuah Sakti dan Brimob Polda Kepri) sangat penting," jelasnya.

Peninjauan ke lokasi bentrok, Komnas HAM melihat beberapa aspek dan fakta nyata, seperti adanya korban tewas, dan juga korban terkena tembakan. Sementara aspek lain, terganggunya hak kenyamanan dan ketentraman masyarakat, pengerusakan fasilitas dan properti masyarakat.

"Aspek terpenting, penggunaan senjata baik TNI dan Polri tidak sesuai dengan tupoksi. Penanganan hukum harus dijalankan," kata dia, lagi.

Sementara mengenai kesejahteraan prajurit TNI dan Polri, menurut Natalius Pigai harus diimbangi dengan mekanisme penggajian yang jelas. Sistem penggajian, katanya, harus dianggarkan secara baik dalam bentuk jangka panjang 20 - 30 tahun kedepan. "Kesejahteraan itu penting, harus diimbangi dengan penggajian yang jelas," pungkasnya.

Secara keseluruhan, kata Natalius, Komnas HAM telah menangani sebanyak 7.200 kasus per tahunnya. Dari ribuan kasus itu, bentrok di Batam masih kalah besar dibanding kasus yang terjadi di Lapas Cebongan, Yogyakarta. "Kasus seperti ini sudah menjadi tugas Komnas HAM," tutup dia.

Editor: Dodo