Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kerugian Capai Rp2 Miliar

Pemilik Lahan dan Pengembang Perumahan Glory Home Minta Polisi Tegas
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 25-11-2014 | 16:44 WIB
nasib_siahaan.jpg Honda-Batam
Kuasa hukum PT Glory Point, pengembang perumahan Glory Home dan pemilik lahan, PT Kencana Raya Maju Raya, Nasib Siahaan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kuasa hukum PT Glory Point, pengembang Perumahan Glory Home, dan pemilik lahan, PT Kencana Raya Maju Raya, Nasib Siahaan, mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan tindakan massa yang merusak dan menjarah perumahan warga tersebut.

Menurutnya, penyerangan yang dilakukan massa itu berhubungan erat dengan hasil persidangan. "Saya yakin ini soal hasil persidangan tadi pagi. Tapi apapun alasannya, ini sudah tindak kriminalitas," kata Nasib Siahaan, Selasa (25/11/2014) sore.

Selain itu, ia juga meminta kepolisian bersikap tegas. Pasalnya, kejadian seperti ini sudah kali keempat, dan tidak ada tersangka yang diamankan polisi.

"Pertama pembakaran bekho, kedua pembakaran bedeng, ketiga penyerangan malam hari dan akibatnya kepala tukang pecah. Sekarang terjadi lagi, tapi masih saja tidak ada yang diamankan polisi. Ini kenapa?" tanyanya.

Ia sangat berharap kepolisian secepatnya menangkap dan menahan pelaku yang melakukan pengrusakan rumah dan penjarahan. "Ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi. Jika polisi tidak bertindak tegas, jelas akan mencoreng atau preseden buruk bagi penwgakan hukum di Indonesia," pintanya Nasib.

Ditambahkan Nasib, akibat kejadian yang sudah berulang kali ini, kerugian materi yang ditimbulkan sudah tidak terhitung lagi. Apalagi pihaknya juga akan mengalami kerugian dari segi kepercayaan pelanggan terhadap usaha yang mereka kelola.

"Dalam putusan persidangan, pengadilan sudah incracht bahwa tidak ada lagi masalah dengan lahan itu. Untuk sekarang saja, kerugian sudah mencapai sekitar Rp 2 miliar. Kita juga meminta pemilik rumah agar melaporkan kejadian ini kepada kepolisian," pungkasnya.

Berita sebelumnya, sejumlah massa melakukan pengrusakan terhadap puluhan rumah yang berada di Perumahan Glory Home, Bengkong Sadai. Satu diantaranya dibakar, dan yang lainnya dirusak dengan cara merusak rumah itu. Selain itu, salah satu rumah juga dijarah, sehingga uang Rp 5 juta, TV ukuran 42 inchi serta dua ponsel raib dibawa kabur.

Editor: Dodo