Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ricuh Reklamasi Pantai Belian, Bapedal Batam Janji Fasilitasi Kedua Belah Pihak
Oleh : Hadli
Selasa | 25-11-2014 | 16:21 WIB
reklamasi_belian.jpg Honda-Batam
Reklamasi pantai Belian yang menuai protes warga.

BATAMTODAY.COM, Batam - Situasi penyetopan reklamasi pantai Belian oleh warga Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, dapat diredakan oleh petugas Badan Lingkungan (Bapedal) Kota Batam yang turun ke lokasi.

Kepada Bapedal Kota Batam, Dendi Purnomo, yang memperoleh informasi penyetopan aktivitas reklamasi oleh PT Batam Center Marina (BCM) melalui warga sekitar, mengerahkan stafnya, IP untuk turun ke lokasi reklamasi yang diduga Ilegal. 

Melalui IP, kedua pihak sepakat akan duduk bersama difasilitasi Bapedal Kota Batam pada Jumat (29/11/2014) mendatang. "Kita sepakat akan menyelesaikan permasalahan ini. Pertemuan nanti di Kantor Bapedal Kota Batam," kata Yuliandi, Ketua DPC Perpat Nongsa di lokasi. 

Setelah adanya kesepakatan, jalan yang sempat diblokir warga Kampung Tereh, Kelembak, dan Kapling Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, dibuka kembali. 

"Pak Dendi yang akan selesaikan di Kantor Bapedalda nanti. Biar perwakilan warga yang turun nanti," kata tokoh masyarakat, Sarmi. 

Truk-truk yang sempat tertahan, akhirnya dapat keluar dari lokasi. Dipastikan IP sebelum adanya kesepakatan kedua belah pihak, tidak boleh adanya aktivitas. 

Sebelumnya, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam, Dendi Purnomo, mengatakan, pengalokasian lahan (PL) di atas laut Belian diajukan pada tahun 2003 atau sekitar 11 tahun lalu. 

"PL (dari BP Batam) milik PT Batam Central Marina di laut Belian masuknya (diajukan) tahun 2003. File-nya masih kita cari, sudah lama kali," ujarnya, belum lama ini. 

Diduga aktifitas penimbunan pantai seluas 100 hektar ke laut Nongsa merupakan kegiatan ilegal yang dilakukan PT BCM. Pasalnya, Dendi Purno mengaku pihaknya belum mengeluarkan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) untuk aktitas yang sudah berjalan sejal awal Januari 2014 lalu itu. 

Editor: Dodo